Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Sekda Prov. Sumsel, Ir. S.A Supriyono menyampaikan hal yang berkaitan dengan rapat rancangan perubahan Perda tentang Pendirian BUMD PT. JSC, berdasarkan Keputusan Gubernur No. 67 pada tanggal 11 Januari 2022 kemarin, maka perlu dirancang terlebih dahulu semua yang berkaitan dengan krusialnya sehingga tidak memberatkan baik pengelola JSC maupun Pemda dalam menyusun kiprah untuk menghidupkan BUMD.
“Silahkan nanti buat draf tiap pasal dengan pembahasan di sebelah kanannya lalu dibangun sedemikian rupa untuk menjadi masukan pada saat rapat. Setelah itu akan disepakati pada rapat finalisasi kemudian dikaji secara hukum dan kira-kira isi yg tersirat berakibat apa saja” Supriyono.
Supriyono juga mengajak agar kita dapat mengembangkan Perda dan memberi ruang untuk BUMD untuk berakselerasi sehingga usaha bisa hidup dan menjadi sarana untuk mendapatkan PAD.
“Aset yang sudah ada harus dijaga, karena kebanyakan di seluruh daerah setelah kegiatannya selesai maka sarananya juga ikut selesai, sehingga uang banyak habis hanya untuk sesaat” pesan Supriyono.
Kadispora Sumsel, H Akhmad Yusuf sebagai Ketua Pendirian BUMD PT. JSC meminta kerjasama dari keangggotaan yang terkait agar dapat melaksanakan rapat lanjutan.
Turut hadir Kadis PU Perkim Sumsel Basyaruddin Akhmad dan Dirut JSC Meinah Paloh. (jek/ril)