Categories: Berita Sumsel

Sekda Prov. Sumsel Ikuti Rapat Validasi TPP ASN Tahun 2022

Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Sekda Prov. Sumsel, Ir. S.A Supriyono mengikuti rapat validasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2022 secara virtual di Sumsel Command Center.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Sekretaris Jendral Kemendagri, Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si yang juga diikuti oleh seluruh Sekda Provinsi se – Indonesia.

Pada kesempatan tersebut ia menjelaskan bahwa ada tiga dasar Peraturan Pemerintah tentang penganggaran TPP ASN yaitu PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Mendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022, dan Kepmendagri 900-4700 tahun 2020 tentang tata cara persetujuan Mendagri terhadap TPP ASN dilingkungan pemerintah daerah.

Ia juga meminta agar Pemerintah Daerah untuk segera mengajukan perubahan TPP ASN tahun 2022 ke Kementerian Dalam Negeri agar perubahan tersebut dapat dilakukan validasi dan disetujui.

“Jika didaerah tersebut mengalami perubahan pada TPP ASN tahun 2022, saya harap untuk segera diajukan ke Kemendagri. Yang tentunya telah dipertimbangkan sesuai dengan anggaran daerah masing – masing dan disetujui oleh DPRD pada Provinsi masing – masing”, ucapnya.

Adapun prosedur yang harus dilalui oleh Pemerintah Daerah dalam mengajukan perubahan TPP ASN tahun 2022 yaitu Disetujui oleh DPRD bersamaan dengan pembahasan KUA, Ditetapkan dengan Perkada yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah, Mengajukan persetujuan Mendagri dan dipertimbangkan oleh Menteri Keuangan. Jika prosedur tersebut telah usai dilakukan baru nantinya perubahan TPP ASN tahun 2022 bisa diterapkan didearah masing – masing.

Turut hadir Ka. Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumsel, Nora Elisya, SH., MM, Inspektur Prov. Sumsel, Bambang Irawan SE., MM.,Ak.,CA, Karo Hukum & HAM, H. Syahrullah, Karo Organisasi, M. Zaki Aslam. (rmt/ril)