Polda Lampung. (Photo: ist).
Lampung, Berita Rakyat Sumatera – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menegakkan aturan terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Tim Satgas KRYD tersebut telah dibentuk sejak awal Maret.
Tim Satgas KRYD nantinya akan menegakkan aturan terkait kepatuhan masyarakat dalam menaati aturan protokol kesehatan di setiap daerah.
“Surat perintah yang di tanda tangani Kapolda Lampung terkait pembentukan Satgas KRYD terhitung mulai tanggal 01 Maret sampai dengan 31 Maret 2022,” katanya di Bandarlampung, Sabtu.
Dia melanjutkan bahwa tim Satgas KRYD tersebut melibatkan sebanyak 100 personel dari unsur gabungan pada Satker jajaran Polda Lampung.
Personel satgas KRYD tersebut nantinya dibagi menjadi dua Satgas yang akan bertugas untuk mengimbau masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
“Satgas setiap harinya akan bertugas mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di tempat keramaian seperti pasar, mall, dan pusat perbelanjaan lainnya yang menjadi pusat kerumunan masyarakat di Lampung,” kata dia.
Pandra menambahkan meskipun ada penurunan jumlah kasus positif COVID-19, namun pihaknya tetap meminta kepada jajaran khususnya tim Satgas yang telah dibentuk agar dapat pertahankan hal tersebut dengan cara terus mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan rajin mencuci tangan.
“Apalagi saat ini masyarakat kita tengah menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H, tentunya kita harus terus ingatkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan guna mencegah klaster baru yang sangat mengkhawatirkan,” kata dia lagi. (rma/bbs)