Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Photo: ist).
Jakarta, Berita Rakyat Sumatera – Nia Ramadhani beserta sang suaminya, Ardiansyah Bakrie telah mengonsumsi narkotika jenis sabu sejak lima bulan lalu.
“Kami masih mendalami berapa lama yang bersangkutan memakai. Kalau pengakuan awalnya sekitar lima bulan. Tapi masih kami terus dalami,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polres Jakarta Pusat, Kamis.
Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pasangan suami-istri Nia dan Ardi Bakrie. Selain keduanya, polisi juga menetapkan sang supir berinisial ZN sebagai tersangka.
Yusri mengatakan bahwa motif dari pasangan yang memiliki tiga anak tersebut adalah karena pandemi COVID-19. Selain itu, Nia dan Ardi juga mengaku adanya tekanan kerja yang membuat mereka mengkonsumsi sabu.
“Penyampaian awal memang di masa pandemi ini. Dia menggunakan apalagi suami-istri, kemudian juga tekanan kerja yang banyak. Itu alasan-alasan klasik, tapi kami akan terus mendalami,” kata Yusri. (jek/bbs)