Gubernur Sumsel, H Herman Deru. (Photo: hms).
Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru (HD) menghadiri pelepasan siswa siswi SMA Muhammadiyah 2 Palembang dan Wisuda Tahfidz Juz 30 di Grand Atyasa Convention Center Palembang.
Melalui kesempatan tersebut HD menyampaikan bahwa dirinya sangat mengapresiasi terhadap apa yang telah dilakukan oleh SMA Muhammadiyah 2 Palembang yang telah mendukung program pemerintah yaitu Satu Desa Satu Rumah Tahfidz melalui Wisuda Tahfidz Juz 30 yang dilakukan hari ini (Kamis, 12/5).
“Ada Yang begitu spesial dari pelepasan ini dikarenakan adanya wisuda tahfidz juz 30 yang mendukung program kami HDMY dalam mewujudkan sumsel religi melalui Program Satu Desa Satu Rumah Tahfidz dan ini telah disambut dan dilaksanakan dengan baik oleh SMA Muhammadiyah 2 Palembang”, ungkap HD.
HD juga berharap semoga dengan Program tersebut dapar menghasilkan sumber daya manusia yang lebih berahlak mulia, “Karena anak – anak muda milenial ini lah yang nantinya akan melanjutkan tongkat estafet dalam menjalankan pemerintahan kedepannya. Maka dari itu ini merupakan tanggung jawab bersama bagi kita semua dalam memberikan pendidikan terbaik pada mereka”, ungkap HD.
Terkait dengan 19 siswa/i yang lulus perguruan tinggi melalui jalur undangan, HD berharap hal tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dan ia juga menyampaikan semoga undangan yang diterima memang sesuai dengan fashion yang diinginkan oleh siswa/i tersebut.
Sementara itu dalam laporannya Kepala Sekolah Sma Muhammadiyah 2 Palembang, Nining Pratiwi menyampaikan bahwa kelulusan tahun ini berhasil meluluskan 100 % siswa/i didik mereka dengan jumlah 90 orang dan 19 orang diantaranya menerima beasiswa melanjutkan pendidikan kejenjang perguruan tinggi melalui jalur undangan, “dan ada 44 orang yang diwisuda Tahfidz Juz 30”, ungkapnya.
Turut hadir Majelis Dikdasmen Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, DR. Heriyadi, M.PP, Majelis Dikdasmen Pimpinan Daerah Muhammadiyah Palembang, Drs. Salman Rasidin dan Para Kepala OPD Prov. Sumsel. (ojn/ril)