Categories: Berita SumselHeadline

Ketua GM Parmusi 3 Bulan Kendaraan Beroperasi Wajib Mutasi, Deru Bantu Masyarakat Launching Penghapusan Denda PKB dan BBNKB-II

Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Launching yang diresmikan Gubernur Sumsel H Herman Deru di hari ke 2 Hari Raya Idul Adha ini, selain menghapus Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), juga membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB-II) di Provinsi Sumatera Selatan.

Pada sambutannya HD mengatakan bahwa wajib pajak adalah andalan Pendapatan Daerah, untuk itu Samsat sebagai tempat pelayanan pembayaran pajak harus bisa memberikan pelayanan yang baik dan benar agar memberikan kenyaman bagi wajib pajak dalam melakukan pembayaran.

Ditambahkannya, selain pelayanan yang baik dan benar kita juga harus mengedukasi masyarakat agar patuh dalam membayar pajak dengan mengubah pola pikir mereka.

Related Post

“Selain itu kita juga harus merubah mindset wajib pajak, membayar pajak bukan karena takut terkena razia akan tetapi mengajak mereka berpikir bahwa uang yang mereka bayar akan digunakan untuk memperbaiki fasilitas umum utamanya jalan”, Ucap HD.

HD juga mengingatkan untuk seluruh Kepala OPD Provinsi Sumsel untuk selalu patuh dalam membayar pajak kendaraan dinas karena mereka merupakan contoh yang dilihat masyarakat.

Kepada Kapolda Sumsel dan Dir lantas, HD berpesan untuk menindak lanjuti permasalahan KIR yang ada di Sumsel, menurutnya masih banyak kendaraan yang beroperasi di Sumsel tetapi KIR kendaraan mereka sudah habis masa berlaku. Mengingat KIR juga merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk itu HD meminta agar permasalahan ini bisa diprioritaskan.

“Kepada seluruh warga sumsel ayo bayar pajak dimulai hari ini tanggal 01 Agustus 2020 s/d 31 Agustus 2020. Setelah itu akan dievaluasi kembali untuk memungkinkan kita perpanjang tergantung antusias dari warga”, tutup HD.

Turut hadir,Forkopimda Prov. Sumsel, Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan & Kesejahteraan Rakyat, Dr. Akhmad Najib, S.H., M.Hum, Para Kepala OPD Prov. Sumsel.

Sementara itu Tokoh Pemuda sumatera selatan, Jeki Firli yang saat ini mengetuai Generasi Muda Persaudaraan Muslimin Indonesia (GM Parmusi) menyambut baik Kebijakan yang dilakukan oleh Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru.

“Ya, kebijakan ini sangat Pro Rakyat, karna pada saat ini rakyat di beri keringanan untuk tidak di bebani dengan denda, dan juga di beri gratis untuk mutase kendaraan dan balik nama” ujar jeki lembut.

Jeki menambahkan, seiring kebijakan Gratis oleh Gubernur Herman Deru, Balik nama dan mutasi kendaraan roda 4 maupun roda 2, Seharusnya semua mobil maupun motor yang beroperasi di sumsel agar balik nama dan segera mutasikan Plat kendaraan nya menjadi BG.

“Peraturan nya kan sangat jelas, kendaraan yang beroperasi di suatu wilayah selama 3 bulan wajib untuk mutasi kedaerah yang bersangkutan, sementara terpantau saat ini masih banyak mobil Perusahaan yang menggunakan Plat luar, kan sayang kalau mereka sudah mutasikan ke BG tentu bayar pajak nya di sumsel”. Imbuh Jeki Firli. (smn/rel)