Menteri Sosial, Juliari P. Batubara. (Photo: Kementerian Sosial).
Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Menteri Sosial, Juliari P. Batubara menginstruksikan seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) Program Keluarga Harapan (PKH) agar bersungguh-sungguh mengantarkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang didampinginya dapat cepat tergraduasi atau mengundurkan diri dari penerima bansos. Untuk itu, mereka harus mempunyai target graduasi dalam melaksanakan tugas.
“Salah satu Key of Perfomance Indicator (KPI) atau tolak ukur kinerja pendamping yang paling penting adalah tingkat graduasi KPMnya, itu kan yang paling utama dari program ini,” ujar Mensos Juliari pada Puncak Acara Peningkatan Kualitas SDM PKH di Bandung Barat..
Didampingi Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Pepen Nazaruddin, Juliari mengatakan saat ini Kemensos tengah menyusun peraturan yang ketat agar SDM PKH dapat memenuhi target jumlah KPM yang tergraduasi.
“Memang suasana pandemi ini tidak mudah juga, yang penting mereka usaha terbaik, all out, agar target-target graduasinya tidak terlalu jauh,” jelas Mensos.
Kemensos sendiri telah menargetkan rata-rata KPI untuk graduasi KPM PKH adalah 10 persen. Untuk mewujudkan target tersebut, pendamping PKH harus door to door meminta KPM PKH mengundurkan diri secara sukarela jika kehidupan ekonomi mereka sudah lebih baik setelah menerima bansos.
Tidak hanya itu, Mensos juga meminta seluruh SDM PKH meningkatkan kemampuan dengan mengikuti kegiatan pelatihan yang diselenggarakan Kementerian dan Dinas Sosial setempat seperti rapat koordinasi Peningkatan Kualitas SDM PKH.
“Intinya, mereka harus meningkatkan kualitas mereka dalam melakukan pendampingan di lapangan, apalagi sekarang kondisinya abnormal,” pinta mantan ketua IMI dua periode ini.
Dalam rakor tersebut, tampak hadir Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, TB. Ace Hasan Syadzily, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Dodo Suhendar, hingga jajaran pejabat Kemensos, mulai Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin, Asep Sasa Purnama, sampai Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, Edi Suharto.
Di tempat yang sama, Dirjen Linjamsos, Pepen Nazaruddin menjelaskan rakor PKH merupakan upaya untuk memperbaharui pengetahuan dan keterampilan serta komitmen SDM PKH agar dapat bekerja lebih maksimal untuk mencapai target program secara efektif.
“Untuk merangsang kinerja mereka, kami memberikan penghargaan kapada SDM PKH,” jelas Pepen. (mhn/bbs).