Nasib Tragis Gadis Cantik Di Perkosa Oleh Sepupu Dan Mertua-nya

Palembang, Berita Bali – Berita Rakyat Sumatera – Sungguh miris nasib yang menimpa MS Gadis Cantik yang berusia 14 tahun ini sejak kecil sudah di telantarkan oleh bapak kandungnya.bapak nya tega meninggalkan Ms kecil demi menjalani hidup bersama dengan istri ketiga nya di Pulau Jawa.

Sebelum menikah di pulau jawa di ketahui bapak MS sudah memiliki 5 orang anak dari hasil pernikahan yang pertama, dan 3 orang anak dari istri yang kedua, Ms sendiri terlahir dari istri yang kedua.

MS Cantik dan 7 saudaranya tinggal bersama dengan ibunya, untuk memenuhi kebutuhan  hidup bersama 8 orang anaknya ibu ms bekerja sebagai asisten rumah tangga di kediaman paman nya sendiri (sepupu bapak nya).

Related Post

Ibu dan 7 saudara Ms tinggal dirumah yang satu Perkarangan dengan paman nya,di Banjar Kepisan kota Denpasar Bali,dan ini merupakan tempat tinggal yang paling kelam dalam sejara  kehidupan Ms.

Di ketahui dari berbagai sumber,Nasib malang yang menimpa Gadis belia(ms) berawal dari dirinya di Perkosa oleh Nm sepupunya sendiri pada tahun 2019, Anak paman nya dari garis keturunan bapaknya.

Dari pemerkosaan itu Ms pun mengandung dan akhirnya di nikah kan dengan NM sepupunya dengan ritual adat yang sangat sederhana, Setelah di nikahkan Ms belia tinggal di rumah paman nya(orang tua Nm). Namun sayang nya setelah pernikahan kehidupan MS tidak menjadi lebih baik, NM jangankan mengaulinya sebagai seorang suami ,menegur sapa pun tidak di lakukan,apalagi tidur dalam sebuah ranjang.

Hari berganti hari,minggu pun berlalu dan akhirnya sampailah pada bulan nya MS pun  melahirkan seorang bayi mungil.

Baru satu bulan MS melahirkan,Kembali Nasib Tragis menimpanya, Paman yang telah menjadi mertuanya I Made Yasa (55thn) orang yang seharusnya menjadi pelindung dikehidupannya,justru menambah kelam kisah perjalanan hidup Ms.

Di malam yang gelap sekitar pukul 03.00 dini hari,pada rabu 29/4/20 di saat Ms lagi tertidur lelap,masuklah mertuanya kedalam kamar dan memaksa Ms menantunya untuk bersetubuh dengan nya,akhirnya walaupun Ms melakukan Perlawanan tetap saja aksi bejat mertuanya tersalurkan.

Peristiwa Pilu ini membuat Ms mengalami Pendarahan dan berobatlah Ms di sebuah puskesmas dalam wilayah kota Denpasar, Pada waktu berobat Ms pun dengan polos nya menceritakan kejadian pilu yang menimpa dirinya kepada petugas Puskesmas.

Setelah mendengar Jeritan hati Ms, Petugas puskesmas pun terketuk hati nya mendengar kisah pilu yang di sampaikan, Petugas puskesmas pun lantas menghubungi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak P2TP2A kota Denpasar Bali.

Setelah di hubungi Petugas Puskesmas , Petugas P2TP2A Kota Denpasar melakukan pembicara-an dengan korban dan ibunya, Akhirnya, dengan di damping pihak P2TP2A Ibu dan Anak ini melaporkan kasus Perkosaan ini ke Polresta Denpasar 29/6/2020.

Mendapat laporan, Polresta Denpasar langsung bergerak Cepat dan  tak butuh waktu lama,Mertua MS pun langsung  di tangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak(PPA)Satreskrim Polresta Denpasar.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Gede Putu Anom mengatakan, IMY telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku disangkakan dengan Pasal 81 juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2015, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. IMY (mertua Ms) diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.(ok/bbs)