Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru. (Photo: hms).
Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Kasus pelecehan seksual yang terjadi dilingkungan kampus UNSRI yang menyita perhatian banyak orang, membuat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sumatera Selatan merasa harus turun tangan. Pasalnya Korban seorang mahasiswi yang sedang berjuang menyelesaikan skripsinya harus membawa trauma psikis berkepanjangan.
Namun informasi yang diterima, saat itu pihak korban masih berkeinginan permasalahan tersebut diselesaikan secara internal antara korban,pelaku dan pihak rektorat dengan menunggu itikad baik pihak rektorat.
Untuk itulah Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru melalui Kepala DPPPA Prov Sumsel Henny Yulianti sesuai tugas dan kewenangannya akan melakukan pendampingan terhadap korban, karena sangat disayangkan jika penyelesaiannya hanya bersifat internal.
“Setelah kami berkomunikasi dengan Presma BEM UNSRI, Sdr. Dwiki Tgl 28 November yang lalu, yang mengatakan jika korban akan melaporkan kasus tersebut ke POLDA Sumsel, maka kami langsung menyatakan untuk mendampingi korban ke POLDA Sumsel” ujar Henny.
Henny juga menyampaikan selain mendampingi korban melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA), juga akan melakukan pendampingan psikologis, memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban selama proses hukum berlangsung terutama memastikan korban tidak mendapat diskriminasi atau sanksi akademik dari kampus.
Terkait dengan kasus pelecehan tersebut, Duta Literasi Sumsel Ratu Tenny Leriva HD menyampaikan rasa prihatinnya, apalagi dirinya juga mahasiswi yang sedang berjuang menyelesaikan skripsi.
“Edukasi mengenai consent dan pelecehan seksual harus semakin disuarakan. Sebab tindakan sekecil apapun yang tidak menyenangkan dapat dianggap pelecehan ketika orang yang mengalaminya tidak berkenan. Semoga kedepannya edukasi terkait itu bisa lebih banyak karena sampai sekarang banyak korban tidak berani mengungkapkan permasalahan dan maraknya victim blaming,” katanya.
“Saya doakan korban segera mendapatkan keadilan dan prosesnya lancar,” katanya. (ojn/ril)