Ia juga meminta pramuka mengajak masyarakat yang sudah berusia 12 tahun untuk mendapatkan vaksin Covid-19 untuk mencapai kekebalan komunal (herd immunity)..
“Karena kunci utama keluar dari pandemi adalah kedisiplinan protokol kesehatan dan percepatan vasinasi untuk mencapai kekebalan komunal,” katanya.
Pramuka Indonesia, ujarnya, harus menjadi contoh masyarakat yang tangguh, mampu menghadapi semua tantangan, dan mampu menggalang kepedulian terhadap sesama.
Pramuka juga perlu untuk menjadi pribadi yang bersedia berkorban, dan membantu seluruh saudara, keluarga dan tetangga di lingkungan sekitar.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pramuka yang telah bahu membahu bersama elemen masyarakat lainnya dalam menangani pandemi Covid-19 di Tanah Air.
“Inilah jiwa pramuka sejati yang tertuang dalam Dwi Darma, Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka, terpanggil, rela berkorban untuk membantu sesama tanpa mleihat perbedaan suku, agama dan golongan,” kata dia.
Sebelum Indonesia merdeka, ada berbagai gerakan kepanduan yang berdiri sendiri-sendiri. Pada masa itu, banyak organisasi kepanduan yang telah berdiri sejak masa kolonialisme Belanda di Tanah Air. Berdasarkan jiwa nasionalisme dan patriotisme yang kuat, kepanduan-kepanduan di Indonesia pada masa perjuangan kemerdekaan juga berperan besar dalam proses kemerdekaan negara dan bangsa Indonesia.
Sesudah kemerdekaan Indonesia, pada 9 Maret 1961, Presiden Soekarno membentuk Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka dengan anggota Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Prof Prijono, Dr A Azis Saleh, serta Achmadi. Keempat tokoh kepramukaan Indonesia ini menyusun Anggaran Dasar Gerak Pramuka serta Keputusan Presiden RI Nomor 238/1961, tentang Pramuka.
Berbagai terobosan bagi Pramuka Indonesia pada masa kepemimpinannya sebagai ketua Kwartir Nasional Pramuka Indonesia pada 1961-1974, di antaranya mencanangkan Tabungan Pramuka, menetapkan Dasa Dharma Pradan Tri Satya Pramuka – sebagai kode perilaku, etika, dan sikap – hingga penetapan bentuk, corak, dan warna seragam Pramuka serta atribut-atribut yang dikenakan sampai masa kini.(rma/bbs)