Rayuan Maut Pemerkosa di “Udara”, Membuat Celaka di “Darat”

//Baru Sebulan Dibebaskan karena Asimilasi Covid-19, Pemerkosa Gadis Belia Dipenjara Lagi

//Miris, Dibawa Kenalan Baru di Facebook, Kemudian Diperkosa dan Ditinggalkan di Tepi Jalan

LAMPUNG, Berita Rakyat Sumatera – Rayuan maut pemuda bernama AS (20) di “udara” membuat gadis belia El celaka di “darat”. Ajakan “kopi darat” bermula dari bujuk rayu AS via facebook kepada El. Setelah intensif berkenalan dan bersenda gurau, AS berhasil meyakinkan El, sehingga mereka bertemu di sebuah kebun warga, dan El diperkosa oleh AS. Kini, AS mendekam di sel tahanan polisi.

Related Post

Berita mengagetkan dan miris ini datang dari Lampung. Pemuda berinisial AS tersebut kembali mendekam di penjara lantaran disangka memperkosa gadis muda kenalan barunya di facebook. Berita ini mengingatkan para remaja putri agar berhati-hati dengan modus bujuk rayu, apalagi kenalan baru di Medsos.

Parahnya lagi dalam peristiwa ini, pria yang baru sebulan dikeluarkan dari dalam penjara juga karena kasus pemerkosaan, namun karena ada program asimilasi penanangan Covid-19, dia masuk dalam barisan narapidana yang dibebaskan lebih cepat dari masa hukumannya. Tapi, dengan kasus pemerkosaan baru ini, AS dijebloskan kembali ke dalam penjara.

Diberitakan berbagai sumber, modus yang dilakukan AS ialah mencari pertemanan di facebook. Setelah berkenalan dengan gadis 19 tahun itu, dengan segala bujuk rayu, AS lantas mengajak cewek tersebut bertemu. AS akhirnya berhasil membawa gadis kenalan barunya ke sebuah kebun di tepi perkampungan di kawasan Lampung Timur.

Setelah sempat berbincang di perkebunan yang agak sepi, pelaku mengajak korban berhubungan layaknya suami istri, namun korban menolak. Akhirnya korban diikat oleh pelaku sekaligus diancam akan dipukul dan disakiti. Setelah berhasil melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku membawa wanita muda tersebut pulang. Namun, bukannya diantar ke rumahnya. Korban malah diturunkan di tepi jalan dan ditinggalkan begitu saja.

Menurut pengakuan El (nama samaran), dirinya diperdaya oleh AS. Lantaran, ucapan manis AS membuat El mau diajak berkenalan, bahkan janjian “kopi darat”. Namun, niat AS berbeda dengan perkiraan El. Dia tak menyangka kenalan barunya yang ramah dan humoris itu ternyata memperkosanya. Lebih tak menyangka lagi, ternyata AS merupakan mantan Napi dalam kasus pemerkosaan.

Terhadap kejadian ini, Polres Lampung Timur bergerak cepat. Dipimpin Kasat Reskrim AKP F Arista, pelaku ditangkap di rumahnya sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku sudah diintai ketika pulang ke rumahnya. Polisi langsung membawa pelaku kemudian menjebloskannya kembali ke dalam penjara.

Kasus pemerkosaan juga terjadi di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Remaja putri masih berusia sekitar 17 tahun malah diperkosa pacarnya sendiri. Polisi dengan mudah menangkap pelaku. Namun, parahnya pemerkosaan ini tidak dilakukan oleh pacarnya saja, pelaku mengajak sejumlah rekan lelakinya untuk memperkosa pacaranya tersebut. Kini, semua pelaku telah ditangkap oleh polisi dan dimasukkan ke dalam hotel prodeo, istilah lain dari penjara.

Sebelumnya, kasus yang membuat miris juga dilakukan oleh kakek-kakek usia 50 tahun. Akibat perbuatannya, seorang siswi usia 16 tahun hamil 7 bulan. Perbuatan asusila kakek ini langsung ditangani polisi. Sang kakek pun harus mendekam di penjara di usianya yang sudah uzur itu. (ojan/jekki/bbs)