Gubernur Sumsel, H. Herman Deru. (Photo: hms).
Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Gubernur Sumsel H. Herman Deru Katakan Dalam Pengelolaan Keuangan daerah yang pertama dilakukan adalah Legal Aspek guna menjalankan tata kelola keuangan.
Hal tersebut diutarakannya pada saat acara Penyerahan dan menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2020 Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
Sebagai bentuk komitmen laporan keuangan pemerintah daerah yang akuntabel dan transparan, Gubernur Herman Deru menyerahkan secara langsung Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi SumateraTahun Anggaran 2020 ditandai dengan Penandatangan Berita Acara oleh Gubernur Herman Deru kepada kepala BPK RI perwakilan Provinsi Sumsel diterima yang diwakili Kepala Sekretariat Perwakilan Acep Mulyadi.
Pada kesempatan itu, Gubernur HD apresiasi semua kepala daerah kabupaten dan Kota yang selalu mendapat maupun meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pemerintah Provinsi Sumsel bertekad dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun ini. Dengan pencapaian meraih WTP tersebut dapat menjadi inspirasi dan tekad bagi seluruh ASN Pemprov Sumsel untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sehingga dapat mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, akuntable dan berdaya saing.
Pada momen tersebut, Bupati OKU Timur Lanosin, ST, Wakil Bupati OKU Selatan Okus Sholehien Abuasir, Bupati Musiwas Hj. Ratna Machmud menyerahkan Laporan Keuangan Kabupaten masing – masing daerah.
Turut hadir Ka BPKAD Sumsel, H Akhmad Mukhlis SE, MSi dan Inspektur Prov. Sumsel, Bambang Wirawan SE., MM.,Ak.,CA. (ojn/ril)