Wow Oknum Wartawan Palsukan Dolar Dengan Nilai 8,9 Miliar

Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Oknum KR wartawan media online yang menjalankan tugas kewartawanan nya di Tangerang, diamankan pihak Kepolisian Resor Metro Tangerang kota, setelah didapati menyimpan Ribuan lembar uang dolar palsu di dalam kontrakannya di Desa Salembaran Jati, Kosambi, Tangerang, Banten.

Diterangkan Kapolres Metro Tangerang Kota 22/7/2020, Kombes Pol Sugeng Hariyanto, Ribuan lembar uang palsu itu ditemukan dalam pecahan $100 Us palsu. Dan uang yang ditemukan berjumlah 6.800 lembar dalam bentuk dolar itu bila dirupiahkan secara keseluruhan mencapai Rp9,8 miliar.

Dari hasil pemeriksaan, uang pecahan dolar itu ternyata diproduksi oleh KR dan rekannya yang merupakan Warga Negara Asing asal Kamerun. Nantinya, Rencananya uang palsu itu akan ditukarkan KR ke Money Changer.

Related Post

Sementara itu rekan Kr asal Kamerun saat ini masih dalam pengejaran. Sugeng menjelaskan, praktik yang dilakukan pelaku pun sudah terjadi sejak 2018. Dari pengakuan Kr diketahui penyebaran uang palsu sudah 2 kali berhasil dan penyebarannya berada diwilayah Jakarta Barat.

“Pertama sebanyak US$200 lalu selanjutnya US$300. Dan itu pun dia selalu bersama rekannya yang asal Kamerun,” kata Kapolres Tangerang kota.

Polisi masih terus mendalami dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Nantinya Kr akan dikenakan Pasal 244 KUHP Pidana subsider pasal 245 KUHP Pidana terkait pemalsuan mata uang dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (smn/bbs)