oleh

Menkumham Tinjau Posbankum 5 Ilir Palembang, Dorong Budaya Damai Lewat Akses Hukum yang Merata

Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, bersama Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, melakukan peninjauan langsung ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan 5 Ilir, Palembang, Senin (28/7/2025). Kunjungan ini sekaligus menjadi penegasan komitmen pemerintah dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat akar rumput.

Tak hanya Posbankum, Supratman juga meninjau tenant layanan pendaftaran badan usaha dan merek, yang turut hadir memberikan pelayanan langsung kepada warga.

Dalam sambutannya, Supratman menyampaikan pentingnya kehadiran Posbankum sebagai garda depan dalam menciptakan budaya damai di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa penyelesaian konflik tak harus selalu berujung ke meja hijau, melainkan bisa dicegah sejak dini melalui pendekatan hukum yang mudah dijangkau.

“Mudah-mudahan kehadiran Posbankum dapat menumbuhkan upaya perdamaian dari berbagai konflik yang seharusnya bisa diselesaikan sejak dini,” ujarnya.

Ia menambahkan, kemudahan akses terhadap bantuan hukum merupakan pilar penting dalam membangun masyarakat yang inklusif dan berkeadilan. Dalam hal ini, Posbankum menjadi jembatan antara masyarakat dan sistem hukum, terutama bagi warga kurang mampu yang seringkali tidak memiliki akses terhadap layanan hukum yang layak.

Gubernur Sumsel Herman Deru yang mendampingi peninjauan itu menyatakan apresiasinya terhadap program ini. Ia berharap Posbankum tidak hanya menjadi tempat konsultasi hukum, tapi juga ruang edukasi hukum bagi masyarakat.

Peninjauan ini menjadi bagian dari rangkaian program nasional Kementerian Hukum dan HAM dalam mendekatkan pelayanan hukum ke masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang selama ini belum terjangkau secara optimal. (mhn/bbs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *