oleh

Satu Kilogram Sabu Dimusnahkan, Palembang Tegaskan Perang Total terhadap Narkoba

Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Suasana di halaman Mapolrestabes Palembang pagi itu tampak berbeda. Asap tipis mengepul dari mesin insinerator yang memusnahkan lebih dari satu kilogram sabu—tepatnya 1.063 gram—hasil sitaan dari seorang tersangka berinisial EG.

Dipimpin langsung Wakapolrestabes Palembang, AKBP Aditya Kurniawan, pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen polisi dalam menutup celah peredaran narkotika di kota pempek.

EG ditangkap di kawasan Sriwijaya Raya, Kertapati, setelah informasi masyarakat mengarah pada aktivitas mencurigakan. Saat diringkus, ia membawa sabu, sebuah sepeda motor, tas hitam, dan ponsel. Dari pengakuannya, barang haram itu ia dapat dari seorang bandar bernama Ilham, yang kini buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Bayangkan jika sabu ini sampai beredar, ada 247 ribu lebih warga yang bisa terpapar bahaya. Ini bukan sekadar angka, ini nyawa manusia,” tegas AKBP Aditya dalam pernyataannya.

Pemusnahan dilakukan terbuka dan disaksikan berbagai pihak, termasuk kejaksaan dan Puslabfor. Langkah ini sekaligus menunjukkan transparansi dan keseriusan aparat dalam memerangi narkoba hingga ke akar.

EG kini menghadapi ancaman hukuman berat berdasarkan UU Narkotika, termasuk hukuman mati.

Polrestabes Palembang pun kembali menyerukan pentingnya peran serta masyarakat. “Lawan narkoba tak cukup hanya penegak hukum. Butuh mata dan telinga dari lingkungan sekitar untuk mencegahnya menyebar,” ujar AKBP Aditya.

Palembang tak ingin menjadi rumah bagi narkoba. Perang ini bukan slogan—ini janji. (mhn/bbs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *