oleh

Roy Suryo Cs Dilaporkan, Solmet dan Peradi Bersatu Desak Polda Segera Bertindak

Jakarta, Berita Rakyat Sumatera – Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina dan Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (4/8), terkait laporan terhadap Roy Suryo cs dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Silfester menyebut pemeriksaan ini menyangkut dugaan penghasutan, pencemaran nama baik, dan pelanggaran Undang-Undang ITE. Ia menegaskan bahwa tudingan ijazah palsu tidak terbukti karena telah diklarifikasi langsung oleh pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Bareskrim Polri.

Sementara itu, Ade Darmawan meminta agar penyidik segera memeriksa pihak terlapor, termasuk Roy Suryo, dalam waktu dekat. “Kami harap Jumat keramat, mereka dipanggil,” ujarnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menangani enam laporan terkait isu ijazah palsu Jokowi. Empat laporan, termasuk laporan langsung dari Presiden, telah naik ke tahap penyidikan. Dua laporan lainnya telah dicabut oleh pelapor. (mhn/bbs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *