oleh

Dugaan Korupsi Kredit BRI Rp1,3 T: Kejati Sumsel Periksa Bos Sawit dan Sita Rp500 Miliar

Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Penyelidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Bank Rakyat Indonesia (BRI) kepada dua perusahaan sawit, PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL), terus berlanjut.

Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, Selasa (19/8/2025), memeriksa Direktur PT BSS periode 2006–2020 sekaligus Direktur PT SAL periode 2011–2020 berinisial W, di Gedung Kejati Sumsel. Selain W, penyidik juga memeriksa V selaku Direktur Keuangan dan M selaku staf keuangan.

“Benar, hari ini penyidik memeriksa tiga saksi, yakni Direktur Utama, Direktur Keuangan, dan Staf Finance dari PT BSS dan PT SAL,” kata Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, melalui sambungan telepon.

Menurutnya, masing-masing saksi mendapat sekitar 20–30 pertanyaan, meski detail materi pemeriksaan tidak dibuka ke publik. “Yang pasti, semua pertanyaan masih seputar dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa dua mantan pejabat BRI Pusat, yakni LS (eks Wakil Kepala Divisi Analis Risiko Kredit, 2011) dan K (eks Kepala Divisi Agribisnis, 2010–2014).

Dalam pengusutan kasus ini, Kejati Sumsel sudah menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp506,15 miliar dengan pecahan Rp100 ribu.

Asisten Pidsus Kejati Sumsel, DR Adhryansah SH MH, menyebut penyitaan tersebut merupakan langkah awal untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.

“Dalam perkara korupsi, bukan hanya penetapan tersangka yang penting, tapi juga penyelamatan keuangan negara,” jelasnya.

Ia menambahkan, masih ada potensi penyelamatan negara dari aset yang diblokir dan segera dilelang dengan estimasi sekitar Rp400 miliar. Dengan demikian, total penyelamatan keuangan negara hampir mencapai Rp1 triliun dari total kerugian sekitar Rp1,3 triliun. (Photo: Ist).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *