oleh

Herman Deru: Pemekaran OKI dan Lahat Strategis untuk Tingkatkan Layanan Publik

Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus mengawal usulan pemekaran dua daerah, yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kabupaten Lahat.

Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang, Senin (15/9), menjelaskan bahwa OKI diusulkan dimekarkan menjadi dua daerah, yaitu Kabupaten OKI dan Kabupaten Pantai Timur. Sementara Kabupaten Lahat dipecah menjadi Kabupaten Lahat dan Kabupaten Kikim Area.

“Usulan pemekaran wilayah dan pembentukan daerah otonom baru itu sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas),” kata Herman Deru.

Menurutnya, pemekaran merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan pelayanan publik, terutama di daerah yang lokasinya jauh dari pusat pemerintahan kabupaten. “Kami akan terus memperjuangkannya karena ini menyangkut kepentingan masyarakat. Banyak daerah yang kesulitan mengakses pelayanan akibat jarak yang terlalu jauh,” ujarnya.

Meski demikian, Deru menekankan bahwa tindak lanjut usulan pemekaran tersebut masih menunggu keputusan pemerintah pusat, mengingat moratorium pemekaran daerah hingga kini masih berlaku.

Anggota DPD RI asal Sumsel, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta penjelasan tertulis dari Pemprov Sumsel. Dokumen itu akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat koordinasi bersama kementerian terkait.

“Kami sudah menanyakan sejumlah hal terkait pemekaran dan kini menunggu jawaban tertulis dari Pemprov Sumsel. Catatan tersebut nantinya akan kami bawa ke rapat bersama kementerian,” jelasnya. (mhn/bbs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *