Gubernur Jambi, Al Haris. (Photo: ist).
Jambi, Berita Rakyat Sumatera – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menerima usulan sebanyak 11.314 unit rumah tidak layak huni (RTLH) untuk masuk dalam program bedah rumah yang tersebar di 11 kabupaten/kota.
Gubernur Jambi Al Haris menegaskan, sinergi dan kolaborasi antar-lembaga menjadi kunci percepatan penyelesaian masalah hunian warga yang tidak layak. “Untuk menuntaskan persoalan bedah rumah ini, kita perlu kerja sama semua pihak, termasuk menggandeng swasta dan lembaga resmi lain,” ujarnya di Kota Jambi, Jumat (12/9).
Al Haris mengungkapkan, jumlah RTLH terus bertambah seiring dinamika angka kemiskinan yang berubah setiap tahun. Selama lima tahun terakhir, Pemprov Jambi telah memperbaiki 2.256 unit rumah. Tahun ini, melalui APBD provinsi yang dialokasikan lewat Dinas PUPR, disiapkan dana Rp11 miliar untuk memperbaiki 550 unit rumah.
Selain itu, Jambi juga mendapat kuota 1.527 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Bantuan tersebut dialokasikan ke tiga kawasan, yakni pedesaan 1.040 unit, perkotaan 219 unit, dan pesisir 268 unit.
Untuk kawasan pedesaan, bantuan menyasar delapan wilayah, antara lain Kabupaten Sarolangun (400 unit), Tanjab Barat (200 unit), Muaro Jambi (71 unit), Bungo (55 unit), Merangin (189 unit), Tebo (50 unit), Kerinci (33 unit), dan Batanghari (37 unit).
Sementara itu, alokasi perkotaan meliputi Kota Jambi sebanyak 70 unit dan Kota Sungai Penuh 146 unit. Adapun untuk wilayah pesisir, Kabupaten Tanjung Jabung Timur mendapat jatah terbesar dengan 227 unit. (mhn/bbs)