Mendagri, Tito Karnavian. (Photo: ist).
Jakarta, Berita Rakyat Sumatera – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pentingnya pemerintah daerah (pemda) menyalurkan bantuan sosial (bansos) secara tepat sasaran untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem di daerah.
Tito mengingatkan, penyaluran bansos tidak boleh sekadar menjadi rutinitas, tetapi harus disertai upaya mengidentifikasi penyebab kemiskinan di tiap wilayah. “Penanganan kemiskinan perlu disesuaikan dengan karakteristik lokal. Bantuan yang tepat sasaran akan memberi dampak lebih besar bagi kelompok rentan,” katanya di Jakarta, Jumat (12/9).
Sosiolog UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Tantan Hermansah, mengapresiasi arahan Mendagri tersebut. Menurutnya, dorongan kepada pemda untuk mengidentifikasi akar masalah kemiskinan merupakan langkah tepat. Ia menilai, selama ini bansos kerap digunakan untuk pencitraan pejabat atau diberikan kepada kelompok dekat kepala daerah, sehingga tidak efektif bagi masyarakat miskin.
Tantan menjelaskan, arahan Mendagri juga dapat membantu mengurai masalah kesejahteraan sosial yang kerap memicu aksi demonstrasi hingga bentrokan di daerah. Menurutnya, persoalan kemiskinan tidak cukup dilihat dari angka statistik semata, melainkan juga membutuhkan kepekaan sosial dalam memahami kondisi kelompok rentan yang berbeda di setiap wilayah.
Ia menambahkan, sebagian masyarakat miskin sering kali tidak tersentuh bantuan bukan karena tidak membutuhkan, melainkan akibat faktor budaya dan rasa malu. Karena itu, pemda diminta lebih peka dalam merancang skema bantuan agar benar-benar menjangkau mereka yang paling membutuhkan.
Lebih lanjut, Tantan menekankan perlunya aturan turunan yang bersifat teknis bagi pemda. Aturan tersebut dapat mengatur metodologi pengumpulan data, mekanisme penyaluran, hingga evaluasi efektivitas bansos. “Hal ini hanya bisa dijalankan pemda dengan arahan jelas dari pemerintah pusat. Jika dilakukan konsisten, arahan Mendagri soal penanganan kemiskinan tepat sasaran bisa benar-benar terwujud,” tuturnya. (mhn/bbs)