Menkop, Ferry Juliantono. (Photo: ist).
Jakarta, Berita Rakyat Sumatera – Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) yang memperbolehkan koperasi mengelola tambang dan mineral, termasuk tambang rakyat.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono, saat meresmikan operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Girimukti di Kabupaten Lebak, Banten, Jumat (12/9), menjelaskan PP tersebut akan segera diterbitkan. “Luas lahan yang dapat dikelola koperasi untuk tambang mineral bisa mencapai 2.500 hektare,” ujarnya.
Ferry menyebut kebijakan ini diharapkan memberi dampak ekonomi lebih besar bagi masyarakat, khususnya di wilayah dengan potensi tambang seperti Lebak yang kaya emas dan mineral lainnya. Ia menegaskan, ke depan pengelolaan tambang tidak hanya didominasi perusahaan besar, tetapi juga koperasi yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Selain sektor pertambangan, pemerintah juga mendukung pengembangan koperasi melalui pembiayaan modal. Pemerintah pusat mengalokasikan Rp16 triliun dari sisa anggaran lebih (SAL) untuk modal awal koperasi, yang akan disalurkan melalui bank Himbara dan LPDB. Sosialisasi pencairan dana dijadwalkan berlangsung pada 25 September di Banten.
Kopdes Merah Putih Girimukti sendiri dinilai layak menjadi contoh model koperasi, karena selain membuka akses pertambangan, juga telah memiliki lini bisnis unggulan berupa pabrik gula aren. Produksi gula aren mencapai rata-rata 300 ton per bulan, dengan 40 persen diekspor ke luar negeri dan 60 persen untuk pasar domestik.
Bupati Lebak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya menyambut baik hadirnya koperasi ini sebagai langkah pengentasan kemiskinan ekstrem. Menurutnya, Kopdes Merah Putih Girimukti dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menjadi model yang bisa direplikasi di seluruh Kabupaten Lebak. (mhn/bbs)