Jakarta, Berita Rakyat Sumatera – Akibat hujan yang mengguyur di wilayah DKI Jakarta, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat genangan yang sebelumnya terjadi di 44 RT dan 4 Ruas Jalan saat ini menjadi 21 RT atau 0.068 persen dari 30.772 RT dan 8 ruas jalan tergenang banjir.
Adapun wilayah yang terdampak yakni Jakarta Selatan terdapat 20 RT yang terdiri dari Kelurahan Kuningan Barat dengan jumlah 8 RT dan ketinggian air 30 sampai dengan 100 cm. Dikabarkan penyebab naiknya air dikarenakan curah hujan tinggi serta luapan Kali Mampang dan Kali Krukut.
Kemudian Kelurahan Pela Mampang dengan jumlah 11 RT, ketinggian air mencapai 100 cm dan diperkirakan penyebab naiknya air karena curah hujan tinggi.
Kelurahan Duren Tiga sebanyak 1 RT dengan ketinggian air 40 cm, penyebabnya karena curah hujan tinggi dan luapan Kali Mampang.
“Di Jakarta Timur terdapat 1 RT yang terdiri dari Kelurahan Kebon Pala sebanyak 1 RT dengan ketinggian air 30 cm. Penyebabnya karena curah hujan tinggi dan luapan Kali Cipinang,” kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji di Jakarta, Kamis.
Menurut data, jalan tergenang terdapat 8 ruas jalan yakni Jl. Kamal Raya, Kel. Tegal Alur, Kec. Kalideres, Jakarta Barat dengan ketinggian 20 cm, Jl. Lingkungan 3, Kel. Tegal Alur, Kec. Kalideres, Jakarta Barat dengan ketinggian 15 cm dan Jl. Kemang Utara IX, Kel. Duren Tiga, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan dengan ketinggian 40 cm.
Kemudian Jl. Mangga, Kel. Tugu Utara, Kec. Koja, Jakarta Utara dengan ketinggian air 15 cm, Jl. Gang 8, Kel. Tugu, Kec. Koja dengan ketinggian 10 cm, Jl. Bhayangkara Koja Tretmall, Kel. Tugu, Kec. Koja dengan ketinggian 10 cm, Jl. Keramat Jaya Raya, Kel. Tugu, Kec. Koja dengan ketinggian 10 cm dan Jl. Pelabuhan Nizam Zachman, Kel. Penjaringan, Kec. Penjaringan dengan ketinggian 20 cm.
Sedangkan wilayah yang sudah surut adalah Kel. Petogogan sebanyak 30 RT, Kel. Kalibata sebanyak 2 RT, Kel. Cilandak Timur sebanyak 1 RT, Kel. Jatipadang sebanyak 1 RT, Kel. Pejaten Barat sebanyak 2 RT.
Jalan tergenang yang sudah surut meliputi Jl. Taman Kemang, Kel. Bangka, Kec. Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jl. Empang 3 Rt 01/01, Kel. Pejaten Timur, Kec. Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jl. AUP (Depan Bank BNI Pasar Minggu), Kel. Pasar Minggu, Kec. Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jl. Bank Raya, Kel. Pela Mampang, Kec. Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Termasuk juga di Jl. Pinang Ranti II, Kel. Pinang Ranti, Kec. Makasar, Jakarta Timur, Jl. Perjuangan Ceger, Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, Jl. Pelita No.5, Kel. Lubang Buaya, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, Jl. Pusdiklat Depnaker, Kel. Makasar, Kec. Makasar, Jakarta Timur, Jl. TMII 1, Kel. Pinang Ranti, Kec. Makasar, Jakarta Timur, Jl. Madrasah RW 001 , Kel. Batu Ampar, Kec. Kramat Jati, Jakarta Timur dan Jl. Komodor Halim, Kel. kebon Pala, Kec. Makasar, Jakarta Timur. (jek/bbs)
Komentar