oleh

Kasus Prada Lucky, Tersangka Bertambah Jadi 20 Prajurit TNI

Jakarta, Berita Rakyat Sumatera – Jumlah tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo bertambah menjadi 20 anggota TNI. Seluruhnya kini masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap peran masing-masing dalam insiden tersebut.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyebut peristiwa itu terjadi dalam rangka pembinaan prajurit. “Semuanya atas dasar pembinaan. Jadi pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa kegiatan ini pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit,” ujarnya di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025).

Wahyu belum menjelaskan secara rinci motif pengeroyokan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan mendalam terhadap para tersangka masih berlangsung. “Cukup saya sampaikan sampai di situ, karena tentu kami perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan para tersangka,” katanya.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto membenarkan penetapan 20 anggota TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, NTT, sebagai tersangka. Mereka seluruhnya telah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Seluruhnya 20 tersangka yang ditetapkan dan sudah ditahan. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya,” ujarnya saat melayat ke rumah duka Prada Lucky di Asrama TNI Kuanino, Kota Kupang, NTT.

Budyakto menambahkan, para tersangka sudah diperiksa oleh polisi militer dan Pomdam IX/Udayana, lalu dibawa ke Kupang. Saat ini, proses hukum menunggu rekonstruksi kejadian.

“Laporan saat ini semuanya sudah ditangani dan dilakukan pemeriksaan, tetapi ditunda dalam artian masih menunggu proses rekonstruksi yang akan dilakukan,” jelasnya. (mhn/bbs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *