Categories: Berita Nasional

KPK Geledah Aset Tersangka Korupsi, Alphard Mewah Disita dari Tangan Wakil Rakyat

Jakarta, Berita Rakyat Sumatera – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Toyota Alphard keluaran 2023 yang sedang dikuasai oleh seorang anggota DPR RI. Mobil tersebut diduga milik salah satu tersangka kasus korupsi fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (31/7/2025), mengungkapkan bahwa mobil tersebut terdaftar atas nama perusahaan milik tersangka. Penyidik kini mendalami alasan kendaraan itu berada dalam penguasaan legislator tersebut.

KPK sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka dari pihak LPEI dan PT SMJL terkait dugaan kerugian negara senilai Rp1 triliun. Dalam pengembangan kasus, KPK juga telah menyita berbagai aset, termasuk 44 bidang tanah dan bangunan senilai Rp200 miliar, uang tunai Rp4,6 miliar, kendaraan mewah, logam mulia, perhiasan, hingga barang elektronik.

Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan besar yang melibatkan dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit LPEI dengan potensi total kerugian negara mencapai Rp11,7 triliun. (mhn/bbs)