Categories: Berita Sumsel

PMI Lubuklinggau Diterpa Skandal, Kejari Bidik Dua Tersangka Korupsi

Palembang, Berita Rakyat Sumatera — Aroma tak sedap tercium dari institusi kemanusiaan yang seharusnya menjadi garda terdepan penyelamat nyawa. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau kini tengah membidik dua calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pengganti kantong darah di tubuh PMI Kota Lubuklinggau.

Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau, Armein Ramdhani, mengonfirmasi bahwa proses penyidikan telah mengerucut. “Ada dua nama yang berpotensi jadi tersangka,” ungkapnya, Kamis (31/7/2025).

Meski belum diumumkan secara resmi, penetapan tersangka tinggal menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Armein menyebut proses sempat tertunda akibat pergantian pejabat di internal BPK. Namun, hasil tersebut diperkirakan rampung pada awal Agustus.

“Kami tunggu hasil resmi BPK. Setelah itu, langsung diumumkan siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Lebih jauh, Armein membuka peluang pengembangan penyidikan jika ditemukan aliran dana mencurigakan ke pihak lain. “Kalau ada dana yang mengalir ke pihak lain, tentu akan kami telusuri,” katanya.

Kasus ini mencuat setelah masyarakat melaporkan adanya dugaan penyimpangan dana biaya pengganti kantong darah PMI selama periode 2023–2024. Uang yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan medis dan kemanusiaan diduga diselewengkan oleh oknum internal.

Penggeledahan kantor PMI pun sudah dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan. Kini, publik menanti babak baru dari skandal yang mencoreng citra lembaga kemanusiaan ini. (mhn/bbs)