Bambang Pacul. (Photo: ist).
Jakarta, Berita Rakyat Sumatera – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri, resmi mencopot Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dari jabatan Ketua DPD PDI-P Jawa Tengah.
Keputusan itu tertuang dalam Surat DPP PDI-P Nomor 16 Tahun 2025 tentang Instruksi Pelaksanaan Pelaksana Tugas (Plt).
Ketua DPP PDI-P, Andreas Hugo Pareira, menjelaskan pencopotan Bambang Pacul sejalan dengan aturan baru partai yang melarang rangkap jabatan dalam struktur kepengurusan.
“Anggota atau kader partai yang sudah diputuskan dan ditetapkan menjadi dewan pimpinan partai tidak boleh merangkap jabatan di struktur pengurus partai baik di atasnya maupun di bawahnya,” kata Andreas, Kamis (21/8/2025).
Sebelumnya, Bambang Pacul telah ditetapkan sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI-P periode 2025–2030. Karena itu, ia tidak diperbolehkan merangkap posisi Ketua DPD PDI-P Jateng.
Sebagai pengganti, DPP PDI-P menunjuk mantan Wali Kota Solo, Fx Hadi Rudyatmo (Fx Rudy), untuk mengisi posisi Ketua DPD Jateng sebagai Pelaksana Tugas (Plt). (mhn/bbs)