Jakarta, Berita Rakyat Sumatera – Susunan dan tata cara upacara bendera 17 Agustus 2025 mulai dipersiapkan jelang puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Seperti diketahui, setiap 17 Agustus, bangsa Indonesia memperingati Hari Kemerdekaan dengan menggelar upacara bendera di berbagai wilayah, mulai dari sekolah, kantor pemerintahan, instansi swasta, hingga lingkungan masyarakat.
Tahun ini, peringatan HUT ke-80 RI menjadi momen istimewa yang memerlukan persiapan matang, termasuk memastikan pelaksanaan upacara sesuai susunan dan tata cara resmi. Panduan ini berfungsi agar upacara berjalan khidmat, tertib, dan sesuai protokol.
Susunan dan tata cara upacara bendera memuat urutan acara mulai dari persiapan peserta, penghormatan, pengibaran Sang Saka Merah Putih, hingga pembacaan teks Proklamasi dan doa. Aturan ini diatur dalam pedoman resmi pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara dan instansi terkait.
Hingga berita ini tayang, pedoman resmi untuk upacara HUT ke-80 RI belum diterbitkan pemerintah. Namun, berikut contoh susunan dan tata cara upacara bendera 17 Agustus 2025:
Susunan acara: