Categories: Berita Nasional

Mau Ikut Upacara 17 Agustus? Cek Tata Cara dan Urutannya di Sini

Jakarta, Berita Rakyat Sumatera – Susunan dan tata cara upacara bendera 17 Agustus 2025 mulai dipersiapkan jelang puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Seperti diketahui, setiap 17 Agustus, bangsa Indonesia memperingati Hari Kemerdekaan dengan menggelar upacara bendera di berbagai wilayah, mulai dari sekolah, kantor pemerintahan, instansi swasta, hingga lingkungan masyarakat.

Tahun ini, peringatan HUT ke-80 RI menjadi momen istimewa yang memerlukan persiapan matang, termasuk memastikan pelaksanaan upacara sesuai susunan dan tata cara resmi. Panduan ini berfungsi agar upacara berjalan khidmat, tertib, dan sesuai protokol.

Related Post

Susunan dan tata cara upacara bendera memuat urutan acara mulai dari persiapan peserta, penghormatan, pengibaran Sang Saka Merah Putih, hingga pembacaan teks Proklamasi dan doa. Aturan ini diatur dalam pedoman resmi pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara dan instansi terkait.

Hingga berita ini tayang, pedoman resmi untuk upacara HUT ke-80 RI belum diterbitkan pemerintah. Namun, berikut contoh susunan dan tata cara upacara bendera 17 Agustus 2025:

  1. Upacara bendera dilaksanakan di halaman kantor atau tempat yang ditentukan, mulai pukul 07.30 waktu setempat.
  2. Pembina upacara adalah kepala satuan kerja atau pejabat yang ditunjuk, mengenakan pakaian adat tradisional.
  3. Peserta upacara adalah pegawai dan/atau siswa/mahasiswa, mengenakan pakaian adat tradisional atau seragam yang telah ditentukan.

Susunan acara:

  • Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
  • Pembina upacara tiba di tempat upacara
  • Penghormatan kepada pembina upacara
  • Laporan pemimpin upacara
  • Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara
  • Mengheningkan cipta dipimpin pembina upacara
  • Pembacaan naskah Pancasila diikuti seluruh peserta upacara
  • Pembacaan Pembukaan UUD 1945
  • Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima (jika ada)
  • Amanat pembina upacara
  • Pembacaan doa
  • Laporan pemimpin upacara
  • Penghormatan kepada pembina upacara
  • Pembina upacara meninggalkan mimbar
  • Upacara selesai, barisan dibubarkan. (mhn/bbs)