Komisi Pemberantasan Korupsi. (Photo: Ist).
Jakarta, Berita Rakyat Sumatera – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (13/8/2025). Kali ini, tim penindakan KPK menangkap pejabat Industri Hutan (Inhutani) V, anak usaha Perhutani.
“Jakarta,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi.
Operasi senyap tersebut diduga terkait praktik korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut. Hingga berita ini tayang, belum ada keterangan resmi dari pihak Inhutani V terkait penangkapan tersebut.
Fitroh mengatakan bahwa salah satu direksi dan pihak swasta turut terjaring dalam OTT ini. “Direksi salah satu BUMN dan swasta,” katanya.
Ini menjadi OTT kedua KPK dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, KPK menangkap sejumlah pihak di Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur terkait dugaan suap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis. (mhn/bbs)