Jakarta, Berita Rakyat Sumatera — Polemik penangkapan enam warga sipil di Nabire, Papua Tengah, kembali mencuat. Pihak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM) menyebut mereka hanyalah pengungsi dari Intan Jaya, sementara aparat keamanan menegaskan salah satu di antaranya merupakan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Juru Bicara Komnas TPNPB OPM, Sebby Sambom, mengatakan pihaknya menerima laporan dari Papua Intelijen Service (PIS) TPNPB di Nabire terkait penangkapan enam warga pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 17.55 WIT. Menurut Sebby, mereka mengungsi karena kampungnya di Intan Jaya menjadi sasaran operasi militer sejak 2019.
“Mereka ditangkap dan dituduh anggota TPNPB. Itu tidak benar, faktanya mereka adalah warga sipil,” kata Sebby, Jumat (22/8).
Sebby menyebut identitas mereka adalah Jemi Mirip, Botanus Agimbau, Meinus Mirip, Yupinus Weya, Melianus Mirip, dan Siprianus Weya. Ia meminta aparat menghentikan kriminalisasi warga sipil dan segera membebaskan mereka.
Namun, versi berbeda disampaikan Satgas Operasi Damai Cartenz. Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani, menegaskan salah satu yang ditangkap, yakni Siprianus Weya, adalah anggota KKB pimpinan Aibon Kogoya. Siprianus diduga terlibat penembakan dua anggota Brimob di KM 128, Distrik Siriwo, pada 13 Agustus lalu.
“Satgas berhasil mengamankan Siprianus Weya yang berperan sebagai dokumentator aksi penembakan yang menewaskan Brigpol Arif Maulana dan Bripda Nelson Runaki. Video aksi tersebut juga dijadikan barang bukti,” ujar Faizal.
Selain Siprianus, lima orang lain turut diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa ponsel, jaket, noken, dan perlengkapan pribadi. Menurut Faizal, pemeriksaan menunjukkan Siprianus merupakan bagian media KKB Kodap III D Dulla yang beroperasi di wilayah Intan Jaya hingga Paniai.
Kepala Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi isu menyesatkan dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat. (mhn/bbs)







Komentar