Jambi, Berita Rakyat Sumatera – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menggelar pelatihan teknis terkait kesiapan kepolisian setempat dalam melaksanaan tilang elektronik yang akan diberlakukan mulai 17 Maret 2021.
Dalam pelatihan tersebut pihak Direktorat lalu lintas Polda Jambi juga menghadirkan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Jambi Saleh Ridha dan Kadis Kominfo Kota Jambi Nirwan Ilyas.
“Saya berharap ke depan tidak ada lagi tilang manual tetapi sudah melalui sistem tilang elektronik atau ETLE,” kata Heru Sutopo.
Sistem tilang elektronik secara nasional akan diberlakukan pada 17 Maret 2021, khusus di Kota Jambi sementara ini dilaksanakan oleh Satlantas Polresta Jambi karena sarana dan prasarananya sudah ada.
Kesiapan Satlantas Polresta Jambi baik kamera, server maupun jaringan sudah terkoneksi ke kamera di database. Ke depan dalam waktu dekat akan terkoneksi semuanya di seluruh Indonesia.
“Saya harapkan peserta pelatihan fungsi teknis sistem tilang elektronik ini dapat mendengarkan dan mengikuti dengan baik, gali dan tanyakan kepada narasumber kita yang berkaitan dengan sistem tilang elektronik, Dinas Perhubungan dan Dinas Kominfo Kota Jambi sebagai narasumber serta sebagai mitra kita dalam pelaksanaan sistem tilang elektronik,” katanya. (icn/bbs)







Komentar