Jakarta, Berita Rakyat Sumatera – Presiden RI Prabowo Subianto melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian dalam upacara di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97/P Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan sejumlah pejabat, termasuk Kepala Komunikasi Kepresidenan, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, Kepala dan Wakil Kepala Badan, serta Penasihat Khusus Presiden.
“Mengangkat Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian,” kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti saat membacakan Keppres di Istana Negara.
Penetapan tersebut berlaku sejak 16 September 2025. Prosesi diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan keputusan presiden, pengucapan sumpah jabatan, dan penandatanganan berita acara oleh Ahmad Dofiri disaksikan langsung Presiden Prabowo.
Pengangkatan Dofiri selaras dengan langkah Presiden Prabowo yang tengah mempersiapkan pembentukan Komisi Reformasi Polri. Komisi ini nantinya bertugas merumuskan gagasan perubahan institusi Polri untuk diserahkan kepada Presiden.
Ahmad Dofiri merupakan perwira tinggi Polri yang pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, antara lain Wakapolri, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, dan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.
Selain melantik Dofiri, Presiden Prabowo juga mengangkat sejumlah pejabat lain, di antaranya Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, Nanik Sudaryati Deyang dan Soni Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, serta Sarah Sandiqa sebagai Kepala Kebijakan Barang Jasa Pemerintah. (mhn/bbs)







Komentar