Categories: Berita Nasional

Wagub Aceh Tegaskan Transparansi Penilaian Ganti Rugi Tanam Tumbuh Proyek Tol Padang Tiji–Seulimeum

Banda Aceh, Berita Rakyat Sumatera — Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah memimpin rapat percepatan pembangunan jalan tol seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum yang digelar di Ruang Potensi Daerah, Kantor Gubernur Aceh, Kamis (30/10/2025).

Pertemuan yang turut dihadiri Kapolda Aceh Irjen Marzuki Alibasyah tersebut membahas langkah-langkah percepatan penyelesaian permasalahan pembebasan lahan, khususnya terkait pembayaran ganti rugi tanaman tumbuh milik masyarakat di sepanjang trase tol.

Dalam rapat itu terungkap bahwa sebagian masyarakat belum menyetujui hasil penilaian terhadap nilai ganti rugi tanam tumbuh. Warga menilai terjadi kelalaian pada tahap awal, di mana pelaksana proyek PT Adi Karya telah melakukan pembersihan lahan menggunakan alat berat sebelum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pidie melakukan pendataan jumlah tanaman terdampak.

Related Post

Masyarakat juga menyebutkan, meski PT Adi Karya telah mendokumentasikan jumlah tanaman yang dibabat saat membuka akses alat berat, data tersebut tidak tercantum dalam hasil pendataan resmi oleh BPN dan Satgas A yang menjadi dasar perhitungan nilai ganti rugi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Akibat kurangnya komunikasi antara pihak pelaksana dan BPN, data tanaman yang lebih dulu dibabat tidak masuk dalam daftar penilaian. Hal ini menimbulkan keberatan masyarakat karena dianggap merugikan,” ujar salah satu perwakilan warga dalam forum tersebut.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menegaskan bahwa Pemerintah Aceh akan memastikan seluruh proses penilaian dilakukan secara transparan, adil, dan akurat. Ia meminta agar data tanam tumbuh di lapangan diperbarui dan dikaji ulang guna menghindari kesalahan penilaian.

“Kami akan memanggil langsung pihak KJPP agar hadir ke Aceh untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi ulang bersama Satgas B dan panitia pengadaan tanah. Semua pihak harus duduk bersama untuk memastikan data yang digunakan benar dan tidak merugikan masyarakat. Dengan demikian, pembangunan jalan tol dapat segera dituntaskan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Fadhlullah juga menekankan pentingnya penyelesaian persoalan ini secepat mungkin agar tidak menghambat target operasional tol.
“Proyek ini sangat penting bagi konektivitas dan pertumbuhan ekonomi Aceh. Namun, hak masyarakat tetap harus dipenuhi secara transparan dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Aceh dan Pidie, perwakilan kementerian serta lembaga terkait, dan para keuchik dari desa-desa yang dilintasi proyek tol di Kecamatan Padang Tiji. (mhn/bbs)