oleh

Waspada ancaman sambaran petir akibat gelombang Rossby

Kupang, Berita Rakyat Sumatera – Kepala Stasiun Meteorologi El Tari Kupang Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Agung Sudiono Abadi mengimbau warga di Nusa Tenggara Timur (NTT) agar mewaspadai potensi sambaran petir akibat ancaman gelombang Rossby ekuator yang melanda provinsi itu.

“Dampak terbesar dari ancaman gelombang Rossby yang harus diwaspadai adalah sambaran petir yang biasanya singkat,” katanya menanggapi potensi ancaman gelombang Rossby ekuator dan potensi dampaknya di NTT di Kupang, Kamis.

Agung mengatakan dari hasil analisis cuaca diketahui adanya ancaman gelombang Rossby ekuator yang melanda hampir semua wilayah NTT.

Ia menjelaskan gelombang Rossby ekuator merupakan gelombang atmosfer yang bergerak ke arah barat dan terletak di sepanjang ekuator yang umumnya berlangsung selama 7-10 hari.

Gelombang ini terjadi, kata dia, karena perbedaan suhu antara khatulistiwa dan wilayah kutub serta perbedaan jumlah radiasi matahari yang diterima.

Agung menjelaskan gelombang ini memiliki karakteristik masa udara bersifat basah, sehingga wilayah yang dilalui sering mengalami kondisi hujan atau setidaknya berawan atau mendung seperti di NTT.

“Gelombang ini sudah aktif sejak 12 April lalu dan terus bergerak melewati seluruh wilayah NTT, sehingga berpotensi memunculkan hujan dalam beberapa hari ke depan,” katanya

Ia mengatakan dampak yang sudah dirasakan, yaitu adanya potensi hujan sedang hingga lebat disertai angin kencang, namun yang berpotensi besar yaitu petir.

Agung mengimbau warga di NTT agar mewaspadai potensi sambaran petir karena masih ada hujan yang tersisa di masa peralihan musim dari hujan ke kemarau. “Jadi, ketika terjadi hujan dan muncul petir, masyarakat perlu mencari tempat perlindungan yang aman,” katanya.

Selain itu, ketika terjadi hujan, masyarakat diharapkan tidak mengoperasikan peralatan elektronik yang rawan terkena sambaran petir. (rmt/bbs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *