oleh

DPRD Provinsi Sumsel sampaikan laporan hasil reses tahap 1 2022

Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Setelah sebelumnya Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing dalam agenda Reses tahap I tahun 2022 yang dilaksanakan pada 20-27 Maret 2022.

Hari ini Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan usulan atau aspirasi masyarakat dari daerah pemilihannya dalam Rapat Paripurna XLVII (47) dengan agenda penyampaian laporan hasil Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel. DPRD Sumsel.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan; Hj. RA. Anita Noeringhati, SH, MH dihadiri oleh Gubernur Sumsel yang diwakili Pj. Sekretaris Provinsi. Sumatera Selatan; Ir. SA. Supriono dan Perwakilan OPD serta tamu undangan lainnya.

Secara bergantian, masing-masing Pelapor dari 10 dapil menyampaikan hasil reses, dimulai dengan penyampaian laporan reses dari dapil I Sumsel kepada pelapor; Dedi Siprianto, S.Kom, MM,

Kemudian Laporan reses dapil Sumsel II disampaikan oleh Tamtama Tanjung, Laporan reses dapil III Sumsel disampaikan oleh H. Askweni, S.Pd, Laporan reses dapil keempat Sumsel disampaikan oleh Lindawati Syarofi, SH. , MH,

Laporan Reses Pilkada V Sumsel disampaikan oleh Andie Dinialdie, SE, Laporan Reses untuk Pilkada VI Sumsel disampaikan oleh Firdaus, SH, Laporan Reses untuk Kabupaten VII Sumsel disampaikan oleh H. David Hadrianto Aljufri, Laporan Reses untuk Sumsel VIII daerah pemilihan yang disampaikan oleh Drs. H.Solehan Ismail,

Laporan reses dapil IX Sumsel disampaikan oleh Drs. Tamrin, M.Si, dan diakhiri dengan penyerahan Laporan Reses Kabupaten X Sumsel oleh Marzuki, SE.

Dalam laporan reses, setiap pelapor menyampaikan aspirasi masyarakat, antara lain masalah infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, agama, pemerintahan dan upaya pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi.

Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Prov. Sumatera Selatan; Hj. RA. Anita Noeringhati, SH, MH menegaskan, Laporan Reses ini merupakan tanda keseriusan dan kepedulian pimpinan dan anggota DPRD Provinsi. Sumsel terhadap Masyarakat yang disampaikan oleh masing-masing Pelapor dapat dipertimbangkan oleh pelaksana:

“Laporan hasil Kegiatan Reses Tahap I Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 yang telah disampaikan oleh masing-masing Daerah Pemilihan merupakan bukti nyata kepedulian dan keseriusan DPRD. Provinsi Sumatera Selatan terhadap masyarakat Sumatera Selatan dalam rangka pelaksanaan program pembangunan di Sumatera Selatan. Provinsi Sumatera Selatan, diharapkan Gubernur Sumatera Selatan dan jajarannya dapat menampung Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses yang dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam rangka perencanaan, penyusunan, pelaksanaan dan peningkatan pembangunan di Provinsi Sumsel pada tahun-tahun berikutnya,” ujar Ketua DPRD Prov. Sumatera Selatan.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan SK DPRD Provinsi Sumsel tentang laporan hasil pelaksanaan Reses yang drafnya sudah dibacakan sebelumnya oleh Sekretaris DPRD Provinsi. Sumatera Selatan; Ramadhan S. Bassheban, S.H. M.M. (ojn/ril)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *