Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang, mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Perumahan Perdesaan, bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Rakortek Perumahan dan Perdesaan yang digelar dalam rangka memberikan dukungan Program 3 Juta Rumah itu secara resmi dibuka oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah.
Dalam arahannya, Wamen PKP, Fahri Hamzah, mengatakan bahwa dengan pemanfaatan satu data terpusat dari Badan Pusat Statistik (BPS), kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah dapat berkolaborasi lewat penyusunan program bersama untuk mengatasi kemiskinan, terutama terkait pemenuhan hunian layak, sanitasi dan penataan kawasan.
“Bapak Presiden menekankan sekali agar kita semua bekerja dengan data yang sama. Pak gubernur yang hadir di sini mohon duduk bersama BPS, duduk, bikin forum satu data daerah. Supaya kita punya data,” katanya.
Khusus perumahan dalam kota, lanjut Fahri, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kementerian PKP untuk menggunakan tanah-tanah menjadi hunian vertikal seperti rumah susun.
“Pakai tanah-tanah negara yang ada di dalam kota, kita bangun, kita minta para pengembang untuk membangun, kita hitung harga tanahnya. Harga tanahnya menjadi elemen subsidi bagi negara, setelah tanahnya bersih, izinnya bersih, hitung berapa biayanya, nanti di biaya itu ditambah dengan keuntungannya. Kita bisa putuskan kira-kira harganya berapa,” tuturnya.
Dikatakannya saat ini, potensi lahan rumah dari aset Badan Bank Tanah di seluruh Indonesia mencapai 36.116 hektare dengan 485 hektare di antaranya adalah potensi lahan di desa.
“Sementara potensi lahan dari tanah terindikasi terlantar mencapai 79.925 hektare dengan 683 hektare di antaranya berada di desa. Selain itu terdapat potensi dari tanah kas desa yang memiliki luas 17.496.424 hektare,” tambahnya.
Wakil Gubernur Sumsel, H. Cik Ujang, berharap dengan adanya program ini, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) akan dapat memiliki hunian yang layak.
“Pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan mendukung Program 3 Juta Rumah ini sesuai dengan tugas dan kewenangan daerah,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel, Novian Aswardani, menjelaskan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri antara Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam mendukung percepatan program pembangunan tiga juta rumah bagi MBR.
“Provinsi Sumsel menjadi salah satu daerah yang sudah selesai semua merubah regulasi berkaitan dengan percepatan perizinan dalam mendukung penyediaan perumahan MBR di Provinsi Sumsel,” katanya.
Untuk diketahui, Program 3 Juta Rumah bertujuan untuk menyediakan akses rumah layak bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya MBR, pekerja sektor informal, warga desa dan daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
Kemudian meningkatkan kualitas lingkungan permukiman melalui pembangunan dan rehabilitasi rumah. Serta mendorong kolaborasi multi pihak pemerintah, BUMN, swasta, lembaga keuangan, koperasi dan komunitas lokal dalam membangun perumahan. (mhn/ril)







Komentar