Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Gubernur Sumsel H.Herman Deru menghimbau kepala desa (kades) dan perangkat desa di Sumsel tidak takut dan ragu-ragu mengimplementasikan keuangan desa sesuai hasil Musyawarah Desa yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa).
Pernyataan itu diungkapkannya saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Pendampingan Dana Desa Tahun 2021 yang digelar Polda Sumsel.
Menurut HD dalam mengelola keuangan desa, kades dan perangkat dapat menjadikan RKPDesa yang dijabarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) sebagai dokumen bagi Desa untuk pelaksanaan kegiatan untuk satu tahun ke depan.
Iapun menghimbau agar Kades dan perangkat desa dapat memanfaatkan Dana Desa sebaik mungkin untuk kemajuan Desa dan kesejahteraan masyarakat Desa. Kemudian jika ada keraguan pada pelaksanaannya HD meminta untuk berkoordinasi dengan Camat atau Dinas PMD Kabupaten/Kota dan bagi BPD, Masyarakat Desa serta Bhabinkamtibmas yang ada di Desa agar dapat ikut serta mengawal penggunaan prioritas Dana Desa.
Lebih jauh dikatakan HD apabila Dana Desa ini benar-benar dikelola secara maksimal dan benar sesuai dengan peruntukkan dan kebutuhannya maka Desa akan lebih maju, mandiri dan sejahtera. Hal itu tentu berimbas kepada masyarakat Desa yang juga akan merasakan manfaat dari pemberian Dana Desa ini.
“Tidak ada lagi alasan bagi desa untuk tidak melakukan Pembangunan karena Pemerintah telah menyiapkan Dana baik bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota maupun dari Pendapatan Asli Desa sendiri,” kata HD.
HD berperan apabila pemerintah tidak memberikan Dana Desa lagi, Desa diharapkan akan tetap dapat menjalankan roda pemerintahan dengan sumber pendapatan lainnya.
Turut hadir Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri. Para Kepala OPD Prov Sumsel. (rma/ril)







Komentar