oleh

Ketua DPRD Prov Sumsel Serahkan secara simbolis remisi bagi narapidana dan anak HUT RI Ke-77

Palembang, Berita Ramsay Sumatera – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Gubernur Sumatera Selatan menyerahkan secara simbolis remisi bagi narapidana dan anak dalam rangka HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, di LPKA Kelas I Palembang, Rabu (17/8/2022).

“Remisi merupakan wujud apresiasi pemerintah bagi narapidana dan anak yang telah menunjukan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi di dalam mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan”, kata Menkumham, yang disampaikan Gubernur Herman Deru.

Dikatakannya bahwa tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan bekal mental, spiritual, dan sosial para WBP agar dapat berintegrasi secara sehat saat sekembalinya mereka ke masyarakat nanti.

“Jadikan momen ini sebagai motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan sungguh-sungguh”, pesannya.

Sementara bagi narapidana yang langsung bebas, diucapkan selamat menjalin kebersamaan di lingkungan Masyarakat.

“Jadilah insan dan pribadi yang baik, hidup dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, berkontribusi aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan hidup, kehidupan, dan penghidupan sebagai warga negara, dan warga masyarakat”, harapnya.

Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto dalam laporannya menyampaikan, sebanyak 11.275 narapidana menerima Remisi Umum HUT Ke-77 Kemerdekaan Indonesia di lapas, rutan, dan LPKA di Sumatera Selatan .

Dari jumlah itu, sebanyak 263 orang menerima Remisi Umum II ,setelah menerima remisi langsung bebas.

“Dari 11.275 tersebut, besarnya remisi masing masing adalah, Remisi 1 bulan sebanyak 1.974 orang , remisi 2 bulan 1.931 orang, remisi 3 bulan sebanyak 4.405 orang, remisi 4 bulan 1.549 orang, remisi 5 bulan 1.049 orang, dan 6 bulan sebanyak 367 orang.” jelasnya.

Saat ini kata Harun, jumlah penghuni Lapas dan Rutan Se-Sumatera Selatan per-16 Agustus 2022 ini sebanyak 16.182, dengan jumlah Narapidana 13.674 dan Tahanan 2.508 orang.

Menurut Harun untuk mengatasi overcrowding Kanwil Kemenkumham Sumsel telah mengoptimalkan implementasi Permenkumham No 24 Tahun 2021 tentang asimilasi Covid 19 dan Permenkumham No 7 Tahun 2022 tentang Integrasi.

Pada tahun 2021 sebanyak 1.899 narapidana telah menjalani asimilasi, dan 2.305 narapidana integrasi melalui pembebasan bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Cuti Menjelang Bebas. Sedangkan 2022 ini, 1.535 narapidana asimilasi, dan 1.471 narapidana telah terintegrasi.

Kemudian juga dilakukan pemindahan narapidana ke Lapas di luar Sumsel, Lapas Nusa Kambangan sebanyak 35 narapidana, provinsi lain sebanyak 38 narapidana.

Kanwil Kemenkumham Sumsel menambahkan telah melaksanakan pelatihan bersertifikat sebanyak 1.175 WBP pada tahun 2021, sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 885 WBP.

Jenis pelatihannya berbagai macam diantaranya Perbatikan, Meubelair/Pertukangan Kayu, Barista, Menjahit, Barista, Las Listrik, Karangan Bunga, Otomotif, Elektronik (Audio Video), Instalasi Listrik, Konstruksi Bangunan, Tata Boga, Tata Rias, Mural/Melukis, Jumputan, Budidaya Ikan, kemudian ada Budidaya Tanaman Hydroponik, Barbershop, dan Pengolahan Bank Sampah.

“Tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan kemampuan/keterampilan secara mandiri bagi Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai bekal mereka kembali ke masyarakat nanti”, kata Harun.

Tidak hanya itu, disampaikan Harun pada tahun 2018 lalu Gubernur Herman Deru menginisiasi program tahfidz quran yang ditandai dengan peresmian rumah tahfdiz quran di LPKA Palembang. Dan saat ini sebanyak 552 orang WBP dari 20 UPT Pemasyarakatan mengikuti program tahfidz quran. “132 WBP yang hafal Quran ini akan di uji oleh Kanwil Kemenag Sumsel”, ungkapnya. (mhn/ril)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *