Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Purun merupakan jenis tumbuhan endemik yang secara liar hidup di area tertentu seperti di lebak rawa gambut dengan kedalaman 1-3 meter.
Purun (Lepironia articulata) adalah sejenis rumput anggota suku teki-tekian (Cyperaceae) yang sering dimanfaatkan sebagai bahan anyaman.
Keberadaan purun terutama di lahan rawa gambut pada setiap musim kemarau, selalu menimbulkan masalah karena ketika airnya mengering bisa memicu terjadinya kebakaran lahan dan hutan (karhutla) yang berpotensi menimbulkan bencana kabut asap.
Untuk mencegah timbulnya bencana kabut asap yang menjadi masalah setiap tahun, Badan Restorasi Gambut (BRG) berupaya mendorong masyarakat yang berada di desa kawasan lahan gambut untuk memanfaatkan purun menjadi aneka kerajinan dengan memiliki nilai ekonomi yang tinggi.
Salah satu kawasan lahan gambut yang menjadi sasaran BRG untuk mendorong masyarakatnya mengoptimalkan pemanfaatan purun melalui pengembangan kerajinan, yakni Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan.
Pedamaran Timur merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ilir, dengan luasan 464.79 kilometer persegi, meliputi tujuh desa, yakni Desa Pulau Geronggang, Sumber Hidup, Gading Raja, Maribaya, Pancawarna, Tanjung Makmur, dan Kayu Labu.
Dari luasan wilayah Kecamatan Pedamaran Timur itu ada sekitar 10 persen rawa gambut yang terdapat di dua desa, yakni Desa Pulau Geronggang dan Desa Kayu Labu.
Rawa gambut tersebut menjadi salah satu sumber penghidupan dengan sumber mata pencarian masyarakat. Mereka secara umum mencari ikan, bertani, beternak, dan mengambil purun untuk diolah menjadi bahan kerajinan anyaman.
Masyarakat di dua desa tersebut adalah keturunan Suku Melayu Penesak yang tidak dapat dipisahkan dari ciri khas atau identitas kegiatan perempuannya menganyam tikar dari bahan baku purun.
Bagi masyarakat Pedamaran Timur, khususnya Desa Pulau Geronggang, rawa gambut dan purun memiliki hubungan kearifan lokal yang sangat erat.
Selain sebagai tempat nelayan mencari ikan, juga tempat mengambil bahan baku untuk menganyam tikar purun.
Anyaman tikar purun sudah dikenal sejak lama oleh masyarakat Desa Pulau Geronggang. Perkiraannya, anyaman purun sejak sebelum zaman kemerdekaan, sekitar tahun 1900-an.
Deputi III Badan Restorasi Gambut Myrna Asnawati Safitri, salah satu pejabat yang cukup sering berkunjung ke kawasan lahan gambut tersebut.
Dalam setiap kunjungan, selain memonitor perkembangan program restorasi gambut dan mengedukasi masyarakat dalam melakukan berbagai upaya pencegahan perambahan serta kebakaran hutan dan lahan, dia selalu memotivasi masyarakat agar memanfaatkan potensi ekonomi lahan gambut melalui pengembangan kerajinan anyaman purun.
“Kami selalu melakukan pendekatan yang dapat menyadarkan masyarakat bahwa lahan gambut yang berada di sekitar desa mereka menyediakan potensi yang mampu meningkatkan ekonomi dan taraf kesejahteraan hidup,” ujar dia.
Potensi purun lahan gambut tersebut kurang dilirik masyarakat disebabkan produk kerajinan yang dihasilkan belum signifikan meningkatkan taraf hidup masyarakat karena kurangnya ragam dan kualitas produk tersebut.
Untuk mendorong pemanfaatan purun secara maksimal, BRG berupaya melakukan pengembangan kerajinan melalui program pelatihan dan inkubator dengan menggandeng perusahaan yang bergerak di bidang fesyen, seperti PT Eco Fesyen Indonesia (EFI).
Dengan bantuan desainer dari PT EFI, purun bisa diolah menjadi aneka produk fesyen ramah lingkungan, seperti aksesoris, tas, sandal, sepatu, dan pakaian. (ojn/bbs)







Komentar