Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Wakil Gubernur Sumatera Selatan H Mawardi Yahya mengatakan Pemprov Sumsel mengharapkan adanya suatu kebijakan dari apa yang dikelola saat ini dan lahirnya undang-undang melalui dialog antara Dewan Perwakilan Daerah dan Pemerintah Daerah.
Hal tersebut diutarakan MY pada saat menerima ketua Tim Panitia Perancang Undang-Undang Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (PPUU DPD RI) Ajbar saat Kunjungan Kerja dalam rangka inventarisasi materi rancangan undang-undang tentang pemerintahan digital bertempat Auditorium Graha Bina Praja, Kamis (3/2/2022).
“Ditengah era perkembangan Ilmu Pengetahuan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan senantiasa melakukan berbagai upaya untuk dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya” ujar MY.
MY utarakan, Pemprov Sumsel juga menyelenggarakan pemerintahan dengan prinsip Good Governance melalui proses yang berdasarkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan berbagai karakteristik yang di antaranya adalah: partisipasi aktif, tegaknya hukum, transparansi, responsif, efektif dan ekonomis, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dari Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2021 tersebut Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan Indeks SPBE Nilai 2,62 Predikat BAIK Tim Evaluasi Eksternal dari Kementerian PANRB RI” ucap MY.
Ketua Tim Panitia Perancang Undang-Undang Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (PPUU DPD RI) Ajbar mengatakan kehadiran kita disini guna mendapat masukan dan saran – saran dari saudara untuk menyempurnakan inventarisasi materi rancangan undang-undang tentang pemerintahan digital.
Dalam dialog tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumsel, H. Achmad Rizwan, SSTP, MM menyampaikan ada tiga hal saran dan masukan, pertama Peningkatan kualitas SDM, Kedua Menyiapkan Infrastruktur yang baik, Ketiga Menyiapkan Sistem Aplikasi dan data yang terintegrasi serta bisa di bagi pakaikan.
Turut hadir para Kepala OPD Prov. Sumsel. (ojn/ril)







Komentar