Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Tanggapan Gubernur Sumsel H Herman Deru yang disampaikan Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya berupa pertanyaan, saran, dukungan, himbauan, ataupun harapan, pada saat menghadiri Rapat Paripurna LXI (61) DPRD Prov. Sumsel dengan Agenda, Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan terhadap 4 (empat) Raperda Provinsi Sumatera Selatan dan di Lanjutkan Pembentukan Pansus bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel, Senin (20/2/2023). Rapat dibuka dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi, SH.
Dalam Jawaban disampaikan Penjelasan yang menjadi pertanyaan, saran dari Fraksi-fraksi terhadap 4 (empat) Raperda, diantaranya Ranperda Penyelenggaran Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan dan Pemukiman Provinsi dan Kawasan Sumsel 2022- 2042 dan Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumsel 2023 – 2043.
Rapat Paripurna diakhiri dengan Penandatanganan Keputusan DPRD Prov. Sumsel tentang pembentukan Panitia Khusus pembahasan 4 Raperda. Panitia Khusus yang telah dibentuk ini akan melaksanakan Pembahasan dan Penelitian terhadap 4 Raperda dari 21 februari s.d 2 Maret 2023, yang laporan Pembahasan dan Penelitian Pansus tersebut akan disampaikan pada Paripurna LXI (61) lanjutan pada Jumat 3 Maret 2023 mendatang.
Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Ir. S.A Supriono dan Kepala OPD Prov. Sumsel. (jek/ril)
Komentar