oleh

MY Terima Kunker Komite I DPD RI

Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya menerima kunjungan kerja Komite I DPD RI dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah di Sumsel.

MY menyambut baik kedatangan komite I DPD RI. Diungkapnya adalah satu tugas dan fungsi DPD RI adalah melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang terutama dalam hal ini yaitu jalannya UU No 23 tahun 2014 di Provinsi Sumsel.

Diketahui dalam praktek pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia, Pemerintahan Daerah mempunyai kewenangan untuk mengatur sendiri daerahnya dengan adanya pembagian kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kewenangan tersebut adalah urusan-urusan yang terkait dengan urusan konkuren yang terdiri dari urusan wajib dan pilihan.

“Pemprov Sumsel dalam melakukan berbagai kebijakan daerah, berharap agar semua patuh dan tunduk terhadap Undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

MY katakan Pemprov Sumsel maupun Pemkab/Pemkot merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat di daerahnya masing-masing yang berwenang mengelola daerahnya karena telah paham terhadap situasi dan kondisi daerahnya.

“Harapan kita agar setiap program pemerintah dapat berjalan dengan baik sesuai tupoksi masing-masing dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu, Pimpinan Komite I DPD RI Fernando Sinaga, tuturkan kegiatan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan amanat Uu 1945 Ayat 7 terkait susunan tata cara pemerintah daerah. Diungkapnya, berdasarkan konstitusi, setiap daerah dilaksanakan dalam otonomi daerah dan desentralisasi. Hal ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam fungsi pembangunan.

“Beberapa poin yang diperhatikan antara lain tentang pengaturan daerah otonom dan desentralisasi, implementasi penyelenggaraan urusan pemerintah, pendidikan, dan layanan publik di daerah,” tuturnya.

Turut hadir Inspektur Prov Sumsel, Drs. Bambang Wirawan, S.E., M.M., Ak., CA. (rma/ril)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *