Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Ketua KPK RI Firli Bahuri pada Rapat koordinasi dan dengar pendapat program pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Sumatera Selatan 2022 diselenggarakan oleh KPK RI.
Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan alat ukur yang dikembangkan oleh Direktorat Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan tujuan untuk memetakan risiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran dan mengukur efektifitas pencegahan korupsi yang dilakukan masing-masing Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Selain itu, Sebagai bentuk komitmen wujudkan Pemerintahan yang bebas korupsi, Gubernur HD bersama para Bupati dan Walikota se-Sumsel melakukan penandatangan pakta integritas oleh Gubernur Sumsel dan Bupati Walikota se Sumsel untuk memastikan aset daerah selama menjabat akan dikembalikan sesaat setelah selesai menjabat.
Dalam arahannya, Gubernur Sumsel H Herman Deru sangat menyambut baik adanya kegiatan ini. Dikatakannya Rakor ini bertujuan untuk melihat sejauh mana rencana aksi yang dilakukan beserta progres berbagai daerah dalam upaya pemberantasan korupsi.
Sehingga diharapkan akan dapat menyatukan langkah setiap daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang baik. “Untuk mewujudkannya pemerintahan yang baik maka perlu dilakukan perbaikan tata kelola, kebijakan, transparansi dan akuntabilitas negara dan aset yang ada di daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Pemprov Sumsel juga mendapatkan penghargaan dalam kategori Optimalisasi APIP daerah, penghargaan tersebut diberikan secara langsung kepada Gubernur HD.
Disamping itu, juga dilakukan Penyerahan penghargaan apresiasi dari KPK RI ke daerah-daerah di Sumsel kategori sertifikasi aset pemda, optimalisasi alat perekam pajak, apresiasi indeks MCP.
Ketua KPK RI, Firli Bahuri, ungkapkan Pemprov Sumsel memiliki capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021, sebesar 70,65 diatas target nasional yaitu 70. Secara nasional Sumsel berada di urutan 14 besar dari 34 Provinsi secara nasional. (rmt/ril)







Komentar