Sidang Rapat Paripurna XV DPRD Provinsi Sumatera Selatan. (Photo: hms)
Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Gubernur Sumsel H Herman Deru diwakili Sekda Provinsi Sumatera Selatan H. Nasrun Umar mengikuti Sidang Rapat Paripurna XV DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Agenda Rapat kali ini merupakan penyampaian pendapat Fraksi-fraksi DPRD Sumsel terkait tiga Raperda yang sebelumnya telah mengajukan tiga Raperda Prov Sumsel di Sidang Rapat Paripurna XV DPRD Provinsi Sumatra Selatan
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan H Muchendi Machzareki SE
Adapun tentang tiga pengajuan Raperda yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Prov Sumsel yaitu Raperda tentang pembentukan BUMD Agribisnis, Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah Prodexim menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Prodexim (Perseroda), dan Raperda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan.
Secara umum pemandangan Fraksi-Fraksi menyampaikan tanggapan dengan harapan adanya upaya Pemprov.Sumsel dalam peningkatan PAD, dengan mengimplementasikan isu kerakyatan, utamanya soal Pendidikan dan Kesehatan serta penguatan ekonomi Masyarakat yang terdampak Wabah Covid-19.
Semua Fraksi pada umumnya sangat mendukung hal tersebut dapat memberikan manfaat dan dapat meningkatkan pengetahuan, kecerdasan, dan kesejahteraan masyarakat yang berkualitas, terintegrasi dan berkesinambungan serta menyediakan layanan perpustakaan kepada masyarakat secara cepat dan tepat. (mhn/rel)