Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan (Sumsel) Edward Candra mengahdiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) & Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) se-Sumatera Selatan Tahun 2024 di Beston Hotel Palembang, (11/12/2024).
Mengawali sambutannya Edward memberikan apresisasi kepada semua pihak yang terlibat atas terselenggaranya kegiatan ini yang terus mendukung dan mengoptimalkan upaya Penanggulangan Kemiskinan dan Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Sumatera Selatan.
“Seperti yang kita ketahui bersama kemiskinan dan stunting adalah masalah yang kompleks saling terkait dan menjadi tantangan besar dalam upaya pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan. Kemiskinan tidak hanya menghambat pertumbuhan ekonomi tetapi juga meningkatkan kerentanan terhadap berbagai masalah kesehatan, pendidikan dan ketidaksetaraan. Sementara itu, Stunting sebagai kondisi kekurangan gizi pada anak-anak dapat menghambat perkembangan fisik dan kognitif mereka yang pada akhirnya akan mempengaruhigenerasi di masa depan”, jelas Edward.
Upaya Pemerintah dalam Penanggulangan Kemiskinan diamanatkan dalam PeraturanPresiden Nomor 96 Tahun 2015 tentangPerubahan Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2010 tentang Percepatan PenanggulanganKemiskinan, yang dipertajam kembali denganInpres Nomor 4 tahun 2022 tentang PercepatanPenghapusan Kemiskinan Ekstream.
“Selanjutnya terkait Stunting yang dituangkan dalam PeraturanPresiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting” tambah Edward
Sebagai upaya pembinaan dan pengawasandaerah terkait kemiskinan telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan provinsi dan kabupaten/kota.
Kebijakan nasional pemilihan kepala daerahserentak menjadikan tahun 2024 ini istimewa, hampir seluruh 17 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan TKPK dan TPPS yang semuladiketuai oleh Wakil Kepala Daerah, dikarenakanberakhirnya masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, TKPK dan TPPS dijabat oleh Sekretaris Daerah.
kegiatan ini di hadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesrah Setda Prov.Sumsel Dr. Drs. H. Sunarto M.Si, Sekda Kab/Kota, Bulog Kantor Wilayah Sumsel dan Babel, Asisten Manajer BI Prov.Sumsel Putri Nurul Khasanah, Kabag Pengawasan Prilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Edukasi Perlindungan Konsumen Kantor OJK Reg. 7 Sumsel Akmal Muin Padang, BKKBN Prov.Sumsel M. Jumliadi, para Kepa OPD di lingkungan Pemprov Sumael dan para kepala BAPPEDA Kab/Kota se-Sumsel.
Komentar