Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar sosialisasi anti narkoba bertajuk “Generasi Muda Berani Melawan Narkoba”. Kegiatan yang menyasar kalangan remaja dan mahasiswa ini berlangsung di Ballroom Hotel Swarna Dwipa Palembang, Selasa (24/6/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Kesbangpol Provinsi Sumsel ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para generasi muda, berkaitan dengan informasi mengenai bahaya narkotika dan zat adiktif lainnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Drs H Edward Candra MH saat membuka kegiatan menegaskan bahwa pembangunan karakter bangsa menjadi syarat mutlak dalam menghadapi tantangan global menuju Generasi Emas 2045. Salah satu kuncinya adalah menjauhkan generasi muda dari jerat narkotika.
“Narkoba di Sumsel ini luar biasa besar, kita masuk 10 besar dan ini tugas kita bersama,” tegas Edward di Ballroom Hotel Swarna Dwipa Palembang. Sebab, pintu masuk Sumsel sangat banyak. Dari darat, laut, dan udara sehingga harus bersama dalam memerangi peredaran narkoba.
Oleh karena itu perlu adanya sinergi yang kuat antar stokeholder. Dalam hal ini pemerintah daerah melalui Kesbangpol, TNI, Polri, unsur universitas dan sekolah untuk bersama-sama memberantas narkoba.
Pemprov Sumsel saat ini mendorong terbentuknya desa bersinar yang beberapa waktu lalu pernah di-launching BNN Provinsi Sumsel. “Diharapkan di kabupaten/kota bisa terbentuk desa bersinar, karena di desa ada tokoh masyarakat, tokoh agama, PKK, BPD. Jadi banyak unsur yang bisa menopang untuk desa bersinar atau desa bersih dari narkoba,” harapnya.
Dalam kesempatan ini, dirinya berpesan kepada generasi muda jangan sampai masuk dan terjerumus karena susah untuk pulih dan bangkit. “Mari menjadi agen perubahan, untuk peserta yang hadir bagaimana narkoba ini bisa kita lawan dan menjadi musuh kita semua,” ajaknya.
Generasi muda diharapkan berani menolak dan memerangi narkoba ini agar bisa lebih memanfaatkan teknologi secara positif. Media-media sosial sebagai media edukasi literasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba untuk bisa digaungkan di media sosial. (mhn/ril)
Komentar