oleh

Terima Deputi Direksi BPJS Kesehatan, Herman Deru Komitmen Untuk Tetap Menanggung JKN yang Masuk PBI

Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menerima audiensi Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumsel Babel dan Bengkulu, dr Siti Farida Hanoum AAK beserta jajaran nya. Selain dalam rangka silaturahmi juga untuk  bekerjasama antara Pemprov Sumsel dengan pihak BPJS  Kesehatan.

“Pada prinsipnya Pemprov Sumsel siap melayani dan mengakomodir apa yang perlu dibutuhkan agar kerjasama tetap terjalin baik” ujarnya

Jelas Gubernur, Pemprov Sumsel juga telah memberikan subsidi kepada masyarakat Sumsel melalui Program JKN-KIS untuk memastikan masyarakat Sumsel dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah.

“Saya sudah berkomitmen untuk tetap menanggung JKN bagi masyarakat yang masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI)’ jelas Deru

Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumsel Babel dan Bengkulu, dr Siti Farida Hanoum AAK menjelaskan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang punya tunggakan iuran, otomatis kepesertaan tidak aktif.

Dan baru bisa menggunakan manfaat JKN-KIS setelah melunasi tunggakan yang terus bergulir. Namun saat ini tidak perlu khawatir lagi. Cukup bayar tunggakan selama 6 bulan, maka kepesertaan akan aktif kembali.

“Di masa pandemi  covid-19 ini, pemerintah dan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengeluarkan kebijakan berupa relaksasi iuran, program keringanan bagi peserta JKN-KIS yang menunggak lebih dari 6 bulan,” jelas Siti Farida Hanoum. (ojn/rel)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *