oleh

Di Sesalkan .. Rakyat Mau Bayar Pajak Petugasnya Tidak Cakap, Aplikasi E-Faktur Pajak Bermasalah Padahal Kondisi Keuangan Negara Dalam Kesulitan

Palembang Terkini- Berita Rakyat Sumatera – Kantor Wilayah Layanan Pajak jalan Tasik talang semut kecamatan ilir barat 2 Sumatera Selatan, masih belum semua layanan pajaknya dilakukan secara tatap muka, Masalah ini tentunya tak terlepas kondisi Covid-19 yang menyebar di kota Palembang.

Hari ini 6/7/2020 jam 9.30 seorang wajib Pajak Mahendra mendatangi kantor Pajak, dan ketika sampai di sana Mahendra ditanya oleh petugas Pajak di tenda menyangkut Prihal urusanya di kantor Pajak, setelah Mahendra menerangkan keperluanya, petugas Pajak menerangkan bahwa yang diurus tersebut mengunakan layanan Online, dan Mahendra di beri no wa 0878-0514-1496.

Mahendra pun berusaha menjalankan Petunjuk dan Arahan dari Petugas kantor Pajak, Ternyata dalam membuka Aplikasi yang menyangkut keperluan Mahendra, yaitu aplikasi e Faktur tidak berfungsi dengan baik, sehingga Mahendra berkali melakukan chat via wa dengan petugas, Namun sangat di sayangkan respon petugas Pajak sangat lamban dalam menjawab konsultasi tersebut, Whatsapp baru di balas setelah 30 menit bahkan sampai 1  jam.

Walau sudah melakukan petunjuk dari petugas Pajak masalah Aplikasi e-Faktur tetap saja sulit untuk di Instal, Informasi Via Online yang terbatas, Petunjuk balasan dari petugas yang lama membuat Mahendra pada jam 16.20 kembali mendatangi Layanan Kantor Pajak. Setelah sampai di kantor Pajak Mahendra tidak lagi dilayani di Tenda Luar.

Mahendra dipersilakan masuk kedalam layanan kantor Pajak di Desk dalam, dan setelah disana, kembali Mahendra menerangkan kesulitan untuk Instal e-Faktur, ternyata petugas di dalam tidak menguasai masalah tersebut. Dan petugas yang mengerti sudah tidak ada lagi.

Diterangkan oleh Petugas Pajak yang lain, bahwa untuk teknisi masalah e-faktur ini harus membuat janji terlebih dahulu, dan ternyata petugas konsultasi untuk layanan tersebut ada waktu kosong di hari rabu 8/7/2020, Dengan jam layanan di mulai dari kantor pajak buka sampai jam 12 siang hari.

Kondisi seperti ini menurut Mahendra, tidak hanya terjadi padanya saja.

“Kondisi seperti ini bukan hanya terjadi pada Saya Pasti terjadi dengan WP yang lain dan Kondisi ini sangat memperihatinkan, Bayangkan kita butuh e-Faktur untuk MENYETOR UANG PADA NEGARA (membayar Pajak) kok sulit banget” ujarnya menyesalkan.

“Negara kita saat ini di tengah badai Covid-19 lagi kesulitan Keuangan, Bahkan berkali kali MENTERI KEUANGAN SRIMULYANI melakukan Refosing APBN, Mahen bertanya Kenapa Petugas Pajak yang menyangkut Penerimaan Negara, Terkesan tidak Cakap bahkan terkesan Lamban.” Ujar Mahen bercerita sehabis dari kantor Pajak.

Sementara itu Wartawan Berita Rakyat Sumatera meminta no hp Humas Kantor Wilayah Pajak Sumatera Selatan yang ingin mengkonfirmasi permasalahan tersebut, kepada salah seorang Pegawai Kanwil Pajak hingga berita ini di turunkan belum di berikan. (edd)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *