oleh

Duda Miliki Ilmu Putar Giling 50 kali Gadis Belia Di Garap nya

Palembang, Berita Rakyat sumatera – Seorang duda berinisial TR Garap Gadis Muda Belia FI (17thn), Peristiwa Cabul ini dilakukan sejak FI masih Sekolah Menenggah Pertama (SMP) sampai si FI Muda masuk ke Sekolah Menengah Atas (SMA), tak tangung tangung TR mengarap nya sebanyak 50 kal dari mulai February 2019 hingga Juni 2020.

Bermodal Ilmu Putar Giling dan Juga Rayuan maut disertai dengan janji gombalnya Duda TR yang  beralamat di kelurahan mendawai kecamatan Arut Selatan kabupaten kota waringi Barat (Kobar), Selalu dapat mengajak Gadis Muda Fi untuk melakukan hubungan Intim.

Dalam Pengakuanya duda TR memiliki ilmu pelet putar giling, dan di karnakan terlalu kuat ilmunya, sehingga membongkar semua Peristiwa Mesum yang dilakukan terhadap gadis belia Fi yang juga  berasal dari kelurahan yang sama dengan dirinya.

Duda TR(40) yang sudah memiliki satu anak ini tidak hanya berilmu, Tetapi juga sangat Piawai dalam mengolah kata untuk memuluskan akal bulus nya untuk menundukan Fi di pembaringan. Sehingga aksi Cabul duda TR yang pertama terjadi di rumah Korban Fi sendiri.

Siang terkenang malam terbayang Gadis Fi yang masih muda belia tak dapat menahan rindu dan pada akhirnya bercerita kepada bibinya bahwa akan ada seorang lelaki pujaan hati nya akan melamar, Sesuai dengan janji manis duda TR.

Mendengar tutur cerita dari kemenakan Gadisnya bibi gadis belia Fi sontak kaget karena ada perbedaan usia yang mencolok antara keponakan gadisnya dengan lelaki yang di ceritakan nya, Namun walaupun kaget bibi FI tetap mengali sejauh mana Hubungan keponakan Gadisnya dengan Duda TR.

Akhir nya setelah semua di ceritakan termasuk juga perbuatan Cabul di ungkapkan oleh Fi kepada bibinya, Pria berinisial TR dilaporkan ke polisi dan harus berurusan dengan hukum akibat ulah bejatnya.

Kapolres Kobar AKBP Dharma B Ginting melalui Kasatreskrim AKP Rendra Aditya Dhani mengungkapkan, uah bejat pelaku itu diketahui oleh keluarga korban yang merasa curiga saat korban bercerita bahwa pelaku yang berbeda usia sangat jauh akan melamarnya.

Jadi setelah ditanya oleh saksi yang merupakan bibinya korban, mengaku bahwa pelaku mencabuli dirinya sejak duduk di bangku SMP hingga menginjak SMA kelas 1, tepatnya pada Februari 2019 di rumah Korban yang berada di Kelurahan Mendawai Kecamatan Arsel sampai dengan Juni 2020,” ungkap saat dikonfimasi, Minggu (28/6/2020).

Rendra menguraikan, lelaki yang merupakan duda dan sehari- harinya berprofesi sebagai karyawan swasta tersebut nekat melakukan hal tak senonoh kepada korban dengan mengluarkan Ilmu nya dan juga bujuk rayu akan melamar korban dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Bermodal rayuan itu, korban yang pada waktu kejadian masih duduk di bangku SMP mau disetubuhi tersangka sebanyak 50 kali.” Ujar Rendra.

“Saat kami amankan pria itu tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya yang melanggar hukum.” tutup Rendra. (ojn/bbs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *