oleh

Ex Bupati Lampung Utara Terima Vonis 7 tahun- Mahendra Hukuman  Minimal Harus Di Benahi Sekurang nya 15 Thn Penjara

Lampung Terkini– Berita rakyat Sumatera-  Bupati lampung Utara melalui Kuasa hukum Sopian Sitepu menyatakan kliennya eks Bupati Agung ilmu Mangkunegara menerima vonis dari majelis hakim atas kasus suap yang telah di lakukannya.

keputusan penerimaan vonis selama 7 tahun penjara itu diambil setelah konsultasi antara klien dengan keluarganya kemarin Menurut Sopian, Agung sudah menerima vonis selama 7 tahun penjara yang kemarin putusan nya  dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tanjung Karang pada Kamis (2/7/20).

Dari putusan itu Agung divonis selama 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 750 juta subsider 8 bulan kurungan atas kasus suap di Lampung Utara selama dia menjabat dari 2015 – 2019.

Dikarnakan klien kami sudah menerima vonis, pihaknya tidak akan melakukan upaya hukum lanjutan, yakni banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Tanjung Karang,Klien kami hanya ingin menenangkan diri dahulu dan berdamai dengan kondisinya saat ini. Ujar Sopian.

Di ketahui Agung Ilmu Mangkunegara di Vonis 7 thn  dan Vonis tersebut 3 tahun lebih ringan dari tuntutan yang diajukan Penuntut jaksa KPK.

Sementara di tempat Terpisah Mahendra aktipis pingiat anti korupsi, Aliansi Pemuda peduli dana pajak rakyat APP-DPR.ketika di minta pendapat nya tentang prilaku Korupsi Para Pemegang Kekuasaan.

“Banyak paktor yang menyebabkan seseorang itu untuk melakukan Korupsi,bisa saja karna gaji kepala daerah itu terlalu kecil, bisa juga karna gaya hidup kepala daerah itu terlalu mewah,Tetapi yang Paling krusial dan harus di benahi adalah batasan hukuman minimal bagi pelaku Korupsi.” ujar Mahen.

Saat ini yang harus di timbulkan adalah efek takut bukan efek jera, karna kalau bicara efek jera buktinya sudah puluhan tahun tetap masih saja ada penguasa yang korupsi , Coba perhatikan setiap  tahun ada saja Penguasa yang  tertangkap dan  tidak menjadikan jera bagi penguasa yang lain.

Yang lebih aneh lagi coba kita lihat kebelakang hampir semua orang yang di tangkap pertugas hukum terkait masalah korupsi dan di giring oleh aparatur penegak hokum, terkadang mereka Tersenyum. Saya sendiri tidak mengerti makna senyuman para koruptor itu. Ungkap mahendra.

Kalau Negara ini Mau bersih dari PRILAKU KORUPSI harus ada batasan hukuman yang tinggi terhadap Orang yang Korupsi,Paling tidak hakim memutuskan Perkara Korupsi paling rendah 15 thn Penjara,.

Penjara bagi Pelaku Korupsi  sebaiknya di tempatkan di sebuah Pulau Khusus agar tidak dapat keluar masuk seenaknya seperti Gayus Tambunan dan beberapa pelaku koruptor lainya, Jika ini di lakukan muda mudahan aka nada Efek takut bagi Orang yang Ingin Korupsi. Ujar Mahendra Tegas.(ojn/bbs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *