Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Dua Partai besar yakni Partai Golkar dan Partai Nasdem sangat Percaya diri, Dalam rangka menghadapi pemihan umum yang akan di gelar tahun 2024 mendatang,s aat ini kedua partai tersebut mengusulkan ambang batas Parliamentrary Threshold sebesar 7%, Dalam pembahasan revisi UU nomor 7 tahun 2017.
“Golkar mengusulkan ambang batas parlemen dalam rancangan undang undang (RUU) pemilu menjadi 7 persen, karena system pemerintahan kita menganut sisitem Presidensial, itu akan efektif dan selaras kalau DPR-nya menganut system multi partai sederhana,” kata Ahmad doli kurnia tandjung yang menjabat ketua komisi 2 dari fraksi golkar.

Di ketehui sebelumya Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengunggkap kan ada usulan dari ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, untuk menaikan ambang batas Parliamentary threshold dari 4 persen menjadi 7 persen. Partai Golkar pun menyambut Usulan tersebut dan menyatakan Sepakat dengan Partai Nasdem.
Sementara itu Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya menegaskan kenaikan 7% ambang batas Parliamentary threshold yang menjadi wacana di usulkan oleh partai Nasdem tidak bermaksud untuk mengugurkan partai menengah.

Willy mengatakan semangat usulan kenaikan PT itu adalah untuk mematangkan demokrasi dan memperkuat system presidensial.
Willy menambahkan sudah saat nya ambang batas Parlemen dinaikan secara gradual mengingat pemilu sudah di gelar lima kali pasca reformasih, dengan kenaikan PT 7 persen akan memperkuat identitas kepartaiaan di Indonesia.
Semua kebijakan pasti ada Resiko,termasuk kepada Partai Nasdem Sendiri.kata Willy Aditya.
“Ya ialah, sebagai Partai yang sudah Teruji, Golkar tentunya punya keyakinan yang besar dan mampu untuk melalui ambang batas parliamentary threshold 7 %.”
“Partai Nasdem yang baru mengikuti dua kali pemilu saja, berani mengusulkan 7% Parliamentry Theshold, Masak Golkar Tidak berani” Ujar Oktaf Riady yang saat ini menjabat Pengurus PWI pusat ketika di minta pendapat nya tentang wacana Parliamentary threshold 7%.
Sementara Partai PDIP Perjuangan hasil Rakernas merekomdasikan kepada DPP Partai dan Fraksi DPR RI PDI Perjuangan untuk memperjuangkan perubahan UU Pemilu untuk mengembalikan Sistem Proposional daftar Tertutup.

Dalam Rakernas Tersebut PDIP Perjuangan juga mengusulkan kenaikan Parliamentary threshold sekurang kurang nya 5%. Dan PDIP juga mempunyai keinginan Parliamentary threshold di berlakukan berjenjang 5%DPR RI, 4% DPRD Provinsi, 3% DPRD Kabupaten/Kota.
Diketahui Partai Gerindra Pun mengatakan Tidak mempermasalahkan ambang batas parliamentary threshold menjadi 5%.

“kalau secara subjektif Gerindra tidak ada masalah dengan kenaikan 5% karena sudah dua kali pemilu kami di atsa 10%. Teorinya kalau Threshold Naik maka kami di untungkan” Kata juru bicara Partai Gerindra Habiburokhman kepada Wartawan.
Parliamentarary threshold 5% di nilai oleh PKS sangat Wajar,” ngak keberatan, justru PKS (PT) 5 % itu bagus, tetapi kalau di atas itu perlu di kaji lebih mendalam, karena apa ? karena kalau lebih tinggi PT maka lebih tinggi suara yang terbuang ngak terwakili” kata ketua F-PKS DPR RI Jazuli Juwani.

Dan Partai PKB melalui ketua DPP PKB yagut Cholil mengatakan partai nya setuju ambang batas Parliamentry threshold di naikan menjadi 5%, PKB melihat lima Persen sebagai angka yang moderat di banding tujuh persen yang di usulkan Nasdem dan Golkar.
Partai Demokrat melalui ketumnya AHY tak sepakat dengan usulan kenaikan ambang batas 7 persen pada pemilihan legislatif mendatang. ”kalau semangat nya untuk meng eliminasi partai lain maka kita akan kehilangan makna Demokrasi kata AHY.”

“Sekarang kan 4 persen, mau naik 5% kita lihat saja di pembahasan nanti, posisi 4% persen sudah bagus dan mengugurkan satu partai kemarinkan” kata waketum Partai Demokrat Syarief Hasan .
Dan Partai PAN menolak usulan 5% kenaikan ambang batas Parliamentary threshold, ”Menurut saya agenda peningkatan ambang batas tidak sesuai dengan semangat keragaman dan kebersamaan, itu hanya diarahkan pada keuntungan politik sesaat partai dan kelompok tertentu, dan upaya ini sudah sering dilakukan.” kata wakil ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay.

Partai PPP juga menolak ambang batas parlemen 5 %. Yang di usulkan pada pemilu 2024, hal ini di ungkap kan oleh Sekretaris Jendral PPP Arsul Sani. ”pemilu pada tahun 2019 4% itu sudah ideal,” ungkap nya.

Sementara itu Kader Partai di tingkat provinsi Anita Noeringhati dari partai golkar mengatakan, Pada dasarnya kita selaku kader akan selalu siap menjalan kan kebijakan partai.

Termasuk juga kalau seandai nya ambang batas Parlemen di naikan menjadi 7%. Anita berkeyakinan kader Golkar akan Sangup berjuang untuk meraih kemenangan.
“Golkar itu jelas lho, Suara Rakyat Suara Golkar” Kata Ketua DPRD Provinsi Sumatera-Selatan.
Dan ketika di tanya wartawan Berita Rakyat Sumatera bahwa parlementary threshold akan di berlakukan berjenjang nanti nya kebawah, Anita pun berkeyakinan bahwa itu tidak akan menjadi masalah bagi Kader Partai Golkar, karna Partai Golkar mengakar ke Rakyat, Pungkas Anita.
Di tempat terpisah Kader Partai Hanura Hidayat Comsu Juga mengatakan tidak ada masalah mau naik berapa persen saja ambang batas Parlemen threshold DPR RI.

“Kami kemarin memang gagal, namun kegagalan itu banyak mengajar kan Partai Hanura untuk meraih kemenangan kedepannya, kami tidak takut mau di naikan berapa persen saja karna Hanura sudah Mempersiapkan Kemenangan 2024.” kata Comsu sangat Yakin.
Dan kalau pun Parlemen threshold di berlakukan sampai ke daerah, Comsu mengatakan hal itu pun tidak akan menjadi masalah bagi partai hanura, “sebenarnya saya Pribadi sangat setuju dengan angka 7% di berlakukan DPR RI, dan angka 5% di berlakukan di tingkat Provinsi, 4% di berlakukan di kabupaten/kota.” Ujar Kader Hanura ini Penuh dengan Rasa Optimis. (ray/bbs).
Komentar